Pemuda Lecehkan Wanita yang Sedang Salat di Masjid, Pantau Korban Sejak Lama
Seorang wanita berinisial T (22) menjadi korban pelecehan saat sedang menjalankan ibadah di masjid Lampung. Pelaku sudah lama pantau korban.
|
Editor:
Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
ILUSTRASI PELAKU KEJAHATAN - Pelaku pelecehan terhadap wanita yang sedang menjalankan salat di masjid Jalan Udang, Kelurahan Garuntang, Bandar Lampung, Lampung ditangkap, Pelaku ditangkap Sabtu (1/11/2025).
Pada saat hendak diamankan, Th awalnya tidak mengaku.
Namun, setelah diinterogasi Th pun mengakui perbuatannya.
Kepada polisi, Th berdalih khilaf karena “jin yang masuk”.
Saat ini polisi telah menahan Th.
Ia dijerat Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Penulis: Bayu Saputra
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Motif Pelaku Pelecehan Perempuan di Masjid Bumi Waras Terungkap
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.