Sosok Bripda Viky, Personel Polda Sumut Kemudikan Mobil dalam Kondisi Mabuk dan Tabrak Wanita
Bripda Viky ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak Elida Delviana di Medan dalam kondisi mabuk, menyebabkan korban kritis dan dirawat intensif.
Ringkasan Berita:
- Bripda Vicky Pramudia, personel Polda Sumut, ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak Elida Delviana (26) yang berjalan kaki di depan HW Tiger Club Medan.
- Kecelakaan terjadi saat Vicky mengemudi dalam kondisi mabuk bersama dua rekannya.
- Ayah korban meminta kasus ini diusut tuntas, dan Kapolda Sumut memastikan pelaku akan diproses secara pidana dan etik.
TRIBUNNEWS.COM - Elida Delviana (26), masih kritis setelah ditabrak mobil di depan HW Tiger Club, Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatra Utara.
Mobil tersebut dikemudikan oleh Bripda Viky Pramudia (23), personel Polda Sumut yang ditemani dua rekannya, Bripda ST dan Bripda BI.
Brigadir Polisi Dua, disingkat Bripda, adalah pangkat pertama dalam jenjang Bintara pada Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Kecelakaan terjadi pada Minggu (26/10/2025) dini hari, setelah ketiga personel polisi pulang dari tempat hiburan malam.
Sedangkan korban hanya berjalan kaki dan bukan pengunjung tempat hiburan malam.
Kini, Bripda Viky telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran mengemudikan mobil dalam kondisi mabuk.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, menerangkan rangkaian penyelidikan telah dilakukan dan ditemukan unsur kelalaian yang dilakukan Bripda Viky.
"Secara administrasi, sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya, dikutip dari TribunMedan.com.
Ia menambahkan Bripda ST dan Bripda BI belum ditetapkan tersangka meski berada di dalam mobil.
"Karena dia sebagai pengemudi, pengendali. Sehingga yang lain, dua personel yang ada di dalam mobil baru sebatas saksi," lanjutnya.
Setelah penetapan tersangka, Bripda Viky diamankan Bid Propam Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan kode etik.
Baca juga: Nasib Pilu Dosen Wanita di Jambi, jadi Korban Pembunuhan dan Perampokan, Pelaku Diduga Oknum Polisi
"Tetapi yang bersangkutan masih dipatsus di Bid Propam. Sehingga penahanannya disana.
Dugaan sementara, unsur kelalaian," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, menjenguk korban yang masih kritis di RS Columbia Asia Medan.
Ia mengaku prihatin dengan kondisi korban dan berharap Elida segera pulih.
"Hari ini saya mengunjungi korban kecelakaan lalu lintas. Saya prihatin. Mudah-mudahan sehat. Saya prihatin sekali," ucapnya.
Irjen Whisnu telah mendapat laporan tiga personel terlibat dalam kecelakaan ini dan memastikan akan memproses secara pidana.
"Dan saya sudah tegas. Anggota kami sudah ditahan. Kena tindak pidana, dan etik," katanya.
Baca juga: Tetangga Sebut Korban Tewas Dianiaya Oknum Polisi adalah Penyandang Disabilitas
Curhat Ayah Korban
Ayah korban, Suratman (55), meminta kasus kecelakaan yang menimpa anaknya diusut tuntas.
Korban masih kritis dan tak sadarkan diri di Rumah Sakit Colombia Medan.
"Anaknya saya mengalami luka berat di bagian batok lutut retak tulang rusuk enam patah, dan harus menjalani operasi otak karena pecah pembuluh darah," ungkapnya.
Ia mengaku tak mengetahui kronologi kecelakaan karena berada di Kisaran, Sumatra Utara.
"Saya serahkan ke pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara terbuka, Harapan kami pihak Polda Sumatera Utara dapat melakukan perkembangan kasus terhadap anak saya ini," imbuhnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul 4 Personel Polda Sumut Diperiksa Propam, Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Depan Tempat Hiburan Malam
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso/Haikal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.