Sabtu, 8 November 2025

OTT KPK di Riau

Sosok 3 Gubernur Riau yang Pernah Tersangkut Kasus Korupsi, Kini Menimpa Abdul Wahid

Abdul Wahid dikabarkan terjaring OTT KPK. Ia berpotensi jadi gubernur keempat Riau yang tersangkut kasus korupsi.

Editor: Glery Lazuardi
Peta Provinsi Riau.(fkip.untan.ac.id)
PROVINSI RIAU - Abdul Wahid jadi sorotan usai OTT KPK di Riau. Ia menyusul tiga gubernur sebelumnya yang tersandung korupsi. 
Ringkasan Berita:
  • Saleh Djasit, Rusli Zainal, Annas Maamun, dan kini Abdul Wahid, sama-sama terseret kasus korupsi saat menjabat sebagai Gubernur Riau.
  • KPK mengamankan 10 orang dalam OTT di Riau, termasuk Abdul Wahid
  • Pemerintah Provinsi Riau membantah penangkapan, menyebut hanya pemeriksaan.
  • Berangkat dari pesantren dan organisasi keislaman, Abdul Wahid meniti karier dari DPRD hingga DPR RI sebelum menjabat Gubernur Riau ke-15.

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak tiga gubernur di Provinsi Riau pernah tersangkut kasus korupsi.

Mereka yaitu

  • Saleh Djasit (periode masa jabatan 1998-2003), 
  • Rusli Zainal (2003-2013),
  • dan Annas Maamun (2014-2018). 

Terkini, Gubernur Riau periode 2024-2029, Abdul Wahid dikabarkan juga tersandung kasus korupsi. Abdul Wahid disebut ikut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, membenarkan perihal adanya OTT di Pekanbaru, Riau.

“Benar,” singkat Fitroh, saat dikonfirmasi Tribun Pekanbaru, Senin (3/11/2025) malam.

Kabarnya, ada sejumlah orang yang diamankan.

Termasuk, salah satunya Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Terkait hal tersebut, Fitroh membenarkannya.

“Ya (termasuk Gubernur Riau),” singkatnya.

Baca juga: Gaya Santai Gubernur Riau saat Digiring ke KPK, Tenteng Tas Hijau

Sosok 3 Gubernur Riau yang Pernah Tersangkut Kasus Korupsi

Sosok Saleh Djasit

Saleh Djasit adalah Anggota DPR RI Fraksi Golkar periode 2004—2008.

Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Gubernur Riau periode 1998—2003 dan Bupati Kampar dua periode yakni 1986—1991 dan 1991—1996.

Pada 2008, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap Mantan Gubernur Riau Saleh Djasit.

Saleh dinilai bersalah melakukan korupsi sebesar Rp 4,7 miliar dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran di provinsi tersebut.

Selain hukuman penjara, majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp 200 juta dengan subsider enam bulan kurungan.

Meski demikian Saleh terbebas dari kewajiban membayar uang penganti sebesar Rp 4,7 miliar seperti tuntutan jaksa.

Sosok Rusli Zainal 

Rusli Zainal (lahir 3 Desember 1957) adalah seorang politikus Indonesia. 

Ia merupakan Gubernur Riau dua periode yakni 2003—2008 dan 2008—2013. 

Sebelumnya Rusli Zainal pernah menjabat sebagai Bupati Indragiri Hilir periode 1999—2003.

Pada 2014, Rusli Zainal divonis 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Bachtiar Sitompul mengatakan, Rusli Zainal terbukti bersalah dalam korupsi kehutanan dan suap Pekan Olahraga Nasional (PON).

Dalam kasus suap Pekan Olahraga Nasional (PON), Rusli Zainal terbukti memberi uang kepada sejumlah anggota DPRD sebesar Rp 900 juta.

Selain itu, terbukti menerima uang Rp 500 juta dari kontraktor pembangunan venue PON.

Baca juga: Penampilan Gubernur Riau Abdul Wahid saat Tiba di Gedung KPK, Pakai Sandal & Kaus Putih

Sosok Annas Maamun

Annas Maamun (lahir 17 April 1940) adalah seorang mantan Gubernur Riau, yang menjabat sejak 19 Februari 2014.

Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Bupati Rokan Hilir 2 periode 2006–2011 dan 2012–2014 bersama wakilnya Suyatno.

Pada 2022, Mantan Gubernur Riau Annas Maamun divonis satu tahun penjara dan denda Rp100 juta oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis.

Hukuman yang ditetapkan tersebut dikurangi masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa.

Selain itu, Annas juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp100 juta, subsider pidana kurungan selama dua bulan.

Pria yang akrab dipanggil Atuk Annas ini dinyatakan bersalah melakukan suap dalam pengesahan RAPBD Perubahan Provinsi Riau 2014 dan RAPBD 2015.

Annas Maamun yang mengikuti jalannya sidang melalui virtual dari Rutan kelas II A dengan mengenakan kemeja putih, terbukti secara sah melanggar pasal 5 Huruf A, UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sosok Abdul Wahid

Kini, Provinsi Riau kembali menjadi sorotan nasional usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025).

Sepuluh orang diamankan pada OTTK itu.

Termasuk pejabat dinas, kepala unit pelaksana teknis (UPT), sopir, dan pengusaha rekanan proyek.

Bahkan, nama Gubernur Riau Abdul Wahid juga santer diberitakan terjaring dalam OTT tersebut.

Namun, Plt Kepala Diskominfotik Riau, Teza Darsa, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai OTT tersebut.

Ia mengatakan Abdul Wahid hanya dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK untuk memperjelas alur pemeriksaan.

“Kami luruskan, Bapak Gubernur tidak ditangkap. Beliau hanya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kegiatan pemeriksaan. Begitu juga Wakil Gubernur, beliau juga hanya dimintai keterangan," kata Teza Darsa.

Profil Abdul Wahid

 Nama lengkap: Abdul Wahid
 Tempat lahir: Dusun Anak Peria, Desa Belaras, Kecamatan Mandah, Indragiri Hilir, Riau
 Tanggal lahir: 21 November 1980
 Usia: 44 tahun (per November 2025)
 Partai politik: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
 Istri: Henny Sasmita
 Anak: 2 orang
 Jabatan Terkini: Gubernur Riau (2025–sekarang)
Pendidikan Abdul Wahid

 S1: Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim – Sarjana Pendidikan Islam (S.Pd.I.)
 S2: Universitas Riau – Magister Sains Ilmu Politik (M.Si.)
 Latar belakang pendidikan berbasis pesantren dan politik
Karier Politik Abdul Wahid

 Anggota DPRD Provinsi Riau: 2009–2019
 Anggota DPR RI (Dapil Riau II): 2019–2024
 Ketua PKB Riau
 Gubernur Riau ke-15: Dilantik 20 Februari 2025 bersama Wakil Gubernur SF Hariyanto
Pendidikan Abdul Wahid dimulai dari SD Negeri Sei Simbar (1994), MTs Sei Simbar (1997), MAN Bukittinggi (2000), dan melanjutkan ke Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, jurusan Pendidikan Agama Islam, hingga lulus tahun 2004.

Ia juga pernah menimba ilmu di pondok pesantren.

Sejak tahun 2002, ia mulai aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan dan keislaman, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Nahdlatul Ulama (NU) dan kemudian bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Wahid pernah menjadi Wakil Sekretaris DPW PKB Riau (2002–2009), Sekretaris Dewan Tanfidz DPW PKB Riau (2006–2011), dan Wakil Ketua Tanfidziah PWNU Riau (2011–2017).

Langkah politik Abdul Wahid dimulai dari DPRD Provinsi Riau.

Ia pertama kali terpilih sebagai anggota DPRD pada Pemilu 2009 dan kemudian menjabat sebagai Ketua Fraksi Gabungan, serta Ketua Fraksi PKB DPRD Riau selama dua periode (2009–2014 dan 2014–2019).

Pada tahun 2011, Wahid dipercaya memimpin DPW PKB Provinsi Riau, jabatan yang masih ia emban hingga sekarang.

Kariernya semakin menanjak ketika ia terpilih menjadi anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Riau II pada Pemilu 2019.

Ia bahkan kembali terpilih pada Pemilu 2024 dengan perolehan suara tertinggi di antara calon legislatif asal Riau.

Namun, Wahid memilih tidak melanjutkan masa jabatannya di Senayan.

Ia maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau 2024, berpasangan dengan SF Hariyanto, mantan Penjabat Gubernur sekaligus Sekretaris Daerah Provinsi Riau.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved