Sabtu, 8 November 2025

Musafir Tewas Dianiaya, Pelaku Tersinggung Korban Tidak Izin Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Dalam rekaman CCTV, lima pelaku terekam menganiaya musafir Arjuna hingga terkapar. Setelah terkapar, seorang pelaku menyeret tubuh sang musafir

Editor: Erik S
ISTIMEWA
PEMBUNUHAN MUSAFIR - Arjuna Tamaraya, musafir yang tewas dianiaya di Masjid Agung Sibolga, jadi sorotan publik dan viral di media sosial. 
Ringkasan Berita:
  • Musafir bernama Arjuna Tamaraya awalnya berniat beristirahat di dalam Masjid Agung Sibolga
  • Seorang pelaku tersinggung karena korban tetap istirahat di dalam masjid
  • Korban ditemukan marbot masjid dalam kondisi tak sadarkan diri

TRIBUNNEWS.COM, SIBOLGA -  Seorang musafir bernama Arjuna Tamaraya, tewas akibat dianiaya di Masjid Agung Sibolga, Sumatra Utara. Korban dianiaya lima pelaku hingga tewas sekitar pukul 03.30 WIB, Jumat (31/10/2025).

Dalam rekaman CCTV yang viral, lima pelaku terekam menganiaya musafir Arjuna Tamaraya hingga terkapar. Setelah terkapar, seorang pelaku menyeret tubuh sang musafir.

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam  Silaban menjelaskan, kronologi kejadian.

Baca juga: Fakta-Fakta Musafir Tewas di Masjid Sibolga: dari Kronologi hingga Penyebab Kematian

Menurut keterangan saksi-saksi dan hasil rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, korban Arjuna Tamaraya awalnya berniat beristirahat di dalam masjid. 

Namun, seorang pelaku berinisial ZP Alias A (57), melarang korban tidur di area tersebut.

Beberapa saat kemudian, ZP Alias A melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid tanpa izinnya. 

Merasa tersinggung, ZP Alias A kemudian memanggil empat orang lainnya.

Termasuk Pelaku berinisial HB Alias K (46) dan SS Alias J (40).

Ditemukan tak Sadarkan Diri

Dari hasil penyelidikan, para pelaku diduga memukuli korban di dalam masjid, lalu menyeret korban keluar dalam keadaan tak berdayahingga kepala korban terbentur di anak tangga masjid. 

"Korban juga dipijak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka parah di bagian kepala," kata Rustam.

Korban ditemukan tidak sadarkan diri oleh saksi Alwis Janasfin Pasaribu (23) seorang marbot masjid.

Saat itu ia melihat  melihat kerumunan warga di area parkir melalui CCTV. 

Baca juga: Jelang Lebaran, Masjid Diimbau Ramah Musafir, Buka 24 Jam untuk Fasilitasi Pemudik

Korban kemudian dibawa ke RSUD Dr FL Tobing Sibolga untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat di kepala.

5 Pelaku Ditangkap

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Arjuna Tamaraya.

“Kami bergerak segera setelah menerima laporan. Tim gabungan dari Satreskrim, Satintelkam, dan Polsek Sibolga Sambas langsung dibentuk,”kata Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta dalam konferensi pers di markas Polres Sibolga, Senin (3/11/2025).

Dua pelaku pertama, ZPA dan HBK, ditangkap tak lama setelah kejadian.

Tiga lainnya SSJ, REC, dan CLI menyusul kemudian di lokasi berbeda di wilayah Sibolga dan sekitarnya.

Baca juga: Pria di Tangerang Selatan Aniaya Wanita Buntut Tak Diberi Uang Untuk Cicilan Motor

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti: rekaman CCTV dari Masjid Agung, pakaian korban, sebuah kelapa yang digunakan pelaku.

Topi hitam bertuliskan Brooklyn New York, tas hitam merek Polo Glad, serta ember plastik hitam.

Menurut Rustam, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi kekerasan itu.

Ancaman Hukuman

Empat pelaku dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang menyebabkan kematian. 

Adapun SSJ dijerat Pasal 365 ayat (3) tentang pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Ancaman hukuman bagi para tersangka maksimal 15 tahun penjara.

“Polres Sibolga berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Kami akan memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujarnya.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban dan berjanji mengawal proses hukum hingga tuntas.

Jenazah korban Arjuna Tamaraya telah dimakamkan di daerah domisili keluarganya setelah dilakukan autopsi di RSUD Dr FL Tobing Sibolga, dengan persetujuan keluarga.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Motif 5 Pelaku Pukuli Musafir Niat Tidur di Masjid Agung Sibolga, Terkuak Kronologi Korban Tewas

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved