Bripda Oschar Hajar Penyandang Disabilitas di Ende hingga Tewas Gegara Teriakan 'Ambil Parang'
Bripda Oschar Poldemus Aintiran, oknum polisi di Kabupaten Ende, NTT, ditangkap atas kasus dugaan penganiayaan terhadap warga hingga tewas.
Ringkasan Berita:
- Bripda Oschar Poldemus Aintiran, oknum polisi di Kabupaten Ende, NTT, ditangkap atas kasus dugaan penganiayaan terhadap warga.
- Korban bernama Paulus Pende alias Adi, seorang penyandang disabilitas meninggal setelah dianiaya oknum polisi tersebut.
- Emosi Bripda Oschar tersulut setelah mendengar teriakan 'ambil parang'.
TRIBUNNEWS.COM - Bripda Oschar Poldemus Aintiran (23), oknum polisi di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap atas kasus dugaan penganiayaan terhadap penyandang disabilitas bernama Paulus Pende alias Adi (35).
Penganiayaan yang dilakukan Bripda Oschar itu mengakibatkan korban meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Rewarangga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende, Rabu (29/10/2025).
Bripda Oschar diketahui bertugas di Kesatuan Banit Sat Samapta Pam Obvit PLTU Ropa.
Saat kejadian, Bripda Oschar dan Adi sama-sama berada di rumah warga bernama Fransiskus Tura.
Di rumah itu sedang ada acara syukuran permandian. Bripda Oschar dan Adi pun disebut sempat menenggak minuman keras (miras) bersama.
Kemudian, di tengah acara, ada seorang saksi bernama Eduardus diduga berteriak "Napa sena, jao mendi topo" (Tunggu di situ, saya ambil parang).
Teriakan itu disebut menjadi pemicu Bripda Oschar emosi, seperti diwartakan TribunFlores.com.
Tanpa banyak bicara, Bripda Oschar langsung menghampiri korban dan memukul leher bagian belakang menggunakan kepalan tangan kanan.
Korban yang mendapat serangan itu terjatuh seketika.
Sejumlah orang yang berada di lokasi kejadian sempat berusaha menahan Bripda Oschar, namun ia justru memberontak.
Baca juga: Polisi di Ende NTT Diduga Aniaya Warga hingga Tewas, Sempat Menenggak Miras dan Cekcok
Bripda Oschar mengejar Adi hingga ke jalan setapak di depan Rumah Singgah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Samaria.
Di lokasi itu, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak dengan luka serius, termasuk luka terbuka di lengan kanan dan memar di bagian dahi.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, nyawa korban tak dapat diselamatkan. Adi dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (30/10/2025) sekira pukul 16.00 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.