Nenek di Jombang Dibunuh dan Dibakar Keponakan, Pelaku Pura-pura Tak Tahu Saat Diinterogasi Polisi
Mutmainah, wanita lanjut usia (lansia) diduga menjadi korban pembunuhan keponakannya sendiri di rumah tinggalnya, Jombang, Jawa Timur.
Ringkasan Berita:
- Pelaku diamankan polisi di rumah korban
- Jasad korban ditemukan setelah polisi menginterogasi pelaku
- Korban dibunuh di rumah lalu dibuang dan dibakar di hutan
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANGĀ - Mutmainah, wanita lanjut usia (lansia) diduga menjadi korban pembunuhan keponakannya sendiri di rumah tinggalnya, Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi terbakar di kawasan hutan Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada Senin (3/11/2025) sekira pukul 18.30 WIB.
Terungkapnya kasus pembunuhan tersebut berawal saat keluarga tidak lagi mendapati Mutmainah di rumah pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat itu, anak korban menerima kabar dari pamannya bahwa ibunya tidak ada di rumah.
Saat dicek, mobil yang biasa terparkir di garasi juga menghilang.
Baca juga: Misteri Hilangnya Nenek di Jombang Terungkap, Rentenir Bunuh dan Bakar Jasad Korban
Kemudian, keluarga pun melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Polisi menindaklanjuti laporan keluarga tersebut dengan mendatangi rumah korban pada Senin (3/11/2025) siang.
Saat itu keluarga sedang berkumpul di kediaman Mutmainah termasuk terduga pelaku berinisial S (46) yang bekerja sebagai rentenir.
Baca juga: Pembunuhan Dosen di Jambi Terungkap Gegara Chat, Upaya Oknum Polisi Hapus Jejak Sia-Sia
S saat itu datang menggunakan sepeda motor dengan pelat nomor kendaraan yang tertutup lumpur.
Hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, di kamar korban ditemukan bercak darah pada sarung bantal dan sprei di tempat tidur hilang.
Polisi pun lantas mengumpulkan informasi terkait hilangnya korban, hingga akhirnya mencurigai S.
S memang kerap datang ke rumah Mutmainah yang tinggal sendirian.
Sempat Berpura-pura
S sempat berpura-pura tidak tahu soal kejadian tersebut saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah diinterogasi akhirnya S pun mengakui perbuatannya.
Polisi pun menangkap S di rumah korban sekira pukul 11.00 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.