Sabtu, 8 November 2025

Jadi Korban Pemerasan Oknum Polisi-TNI, Pengusaha Batam Trauma Ditodong Senjata, Istri Hamil 8 Bulan

Jadi korban pemerasan oknum Polisi dan TNI Rp 1 Miliar, pengusaha di Batam trauma ngaku ditodong senjata, nyawa istri terancam. 

tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
PENGUSAHA KORBAN PEMERASAN - Pengusaha di Batam, Budianto (baju merah muda) didampingi keluarga dan kuasa hukumnya usai buat laporan keterlibatan anggota TNI dalam kasus pemerasan yang dialaminya ke Denpom I/6 Batam, Senin (3/11/2025). Jadi korban pemerasan oknum Polisi dan TNI Rp 1 Miliar, pengusaha di Batam trauma ngaku ditodong senjata, nyawa istri terancam.  

 

Kronologi Kejadian Pemerasan 

Deny menceritakan singkat kejadian yang dialami kliennya hingga akhirnya melapor ke Denpom Batam.

Peristiwa itu disebut terjadi pada 16 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Batam

Malam itu korban Budi tengah bermain biliar bersama teman-temannya. 

Tak lama kemudian, sekitar delapan pria (tujuh TNI dan satu polisi) tiba-tiba masuk tanpa izin.

"Klien kami sedang santai bersama enam rekannya. Tiba-tiba beberapa oknum masuk begitu saja, tanpa surat tugas, tanpa perkenalan resmi. Mereka langsung melakukan penggeledahan dan intimidasi,” ujar Deny.

Baca juga: Profil Haiyani Rumondang, Eks Dirjen Kemnaker Diduga Terima Rp50 Juta Tiap Minggu Terkait Pemerasan

Menurut Deny, para oknum tersebut mengaku dari Polisi Militer dan satu dari Polda Kepri.

Mereka melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan bungkus serbuk kristal diduga sabu. 

Dalam kejadian itu, pelapor dan saksi-saksi disebut sempat mengalami tekanan dan ancaman, termasuk penodongan senjata api di dalam rumah.

"Ada penodongan senjata api. Klien kami ketakutan luar biasa, apalagi istrinya sedang hamil delapan bulan di lantai dua rumah,” ungkap Deny.

Situasi semakin mencekam ketika para oknum itu disebut meminta uang hingga Rp1 miliar. 

Karena merasa terdesak dan terancam, korban akhirnya mentransfer Rp300 juta dalam dua tahap.

Masing-masing Rp200 juta dan Rp100 juta. Dana tersebut bahkan diperoleh korban dengan cara meminjam dari keluarga.

Merespons laporan itu, seorang perwira Denpom di Pos Laporan menegaskan, laporan dari korban akan diproses Denpom

"Rekan-rekan mohon bersabar, pimpinan akan memproses laporan ini. Percayakan kepada kami. Hari ini korban pukul 09:00 WIB, baru datang melapor," ujarnya. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved