5 Poin Pernyataan Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu: Tak akan Mundur, Kebakaran Rumah adalah Musibah
Setelah rumahnya terbakar pada Selasa (4/11/2025), Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu menegaskan tidak akan mundur dari tugasnya sebagai hakim.
"Tapi karena saya sudah sering menangani perkara yang besar, yang menarik perhatian saya kira sangat biasa. Kalau ancaman tidak ada," lanjutnya.
Pernah Minta Bobby Nasution Dihadirkan di Persidangan
Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan yang menjerat Topan Obaja Putra Ginting, Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu pernah tegas meminta Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi.
Sebab, pembangunan jalan yang dikorupsi diduga merupakan hasil pergeseran anggaran gubernur.
Bobby Nasution sendiri juga dikenal sebagai orang yang dekat dengan Topan Obaja Putra Ginting.
Selain itu, Khamozaro memerintahkan agar diterbitkan surat perintah penyidikan baru terhadap Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wilayah I Medan Dicky Erlangga, yang dianggap berbohong dalam persidangan.
Dalam perkara ini, Akhirun Piliang dan Rayhan Dulasmi Piliang memberikan berjumlah Rp 4,04 miliar kepada pejabat, antara lain Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Sumut.
Keduanya menjanjikan commitment fee hingga 5 persen dari nilai kontrak pembangunan jalan Provinsi Sipiongot Batas Labuhanbatu dan Kutalimbaru Padang Lawas Utara senilai Rp231 milliar.
Mereka juga memberi uang suap kepada Rasuli Efendi Siregar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sebesar 1 persen dari nilai kontrak.
Bobby Nasution Akui Siap Diperiksa KPK
Bobby Nasution juga pernah mengaku sudah siap jika dipanggil oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
"Kemarin saya sampaikan sudah jelas ya kalau ada aliran dana ataupun kalau butuh keterangan saya sampaikan kemarin. Jangankan gubernurnya, semua ASN semua yang perlu memberikan keterangan dipanggil harus siap, semua bupati, semua ASN kalau perlu dipanggil," kata Bobby di kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP), Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Bobby mengatakan, seluruh pejabat dan ASN yang dipanggil KPK terkait perkara tersebut harus siap diperiksa untuk memberikan keterangan.
(Tribunnews.com/Rizki A.) (Tribun-Medan.com/Anugrah Nasution) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.