Pengakuan Wanita di Banyuwangi Tersangka Pembunuhan Bayi, Kehamilan Tak Diketahui Suami
Solehak, ibu empat anak di Banyuwangi, ditetapkan tersangka usai membunuh dan mengubur bayi yang baru dilahirkannya karena malu diketahui warga.
"Untuk hari ini, kami masih menunggu hasil autopsi dari tim kedokteran forensik yang sedang bekerja. Hasil tersebut akan kami sinkronkan dengan seluruh alat bukti yang ada, sebelum perkara ini dilimpahkan ke penuntut umum," tandasnya.
Tersangka mengaku malu menjadi bahan gunjingan warga karena memiliki empat anak dari tiga suami berbeda.
Baca juga: 2 Kasus Pembuangan Bayi: di Bukittinggi Tubuh Terpisah, Sejoli di Karawang Lakban Mulut Korban
"Mengubur bayi perempuannya karena malu dan tidak menginginkan kehamilannya diketahui oleh warga," imbuhnya.
Awal Terbongkar
Awalnya, bibi pelaku bernama Nini Aniye (56) mendapat laporan dari warga suami Solehak membuang plastik ke sungai.
"Saudara NA pertama kali curiga setelah bersimpangan dengan seseorang yang hendak berangkat ke sawah. Orang tersebut bilang ke Nini bahwa ia baru saja bertemu dengan suami tersangka yang membuang kresek berlumur darah ke sungai," jelasnya.
Ia kemudian mendatangi rumah Solehak dan menemukan jasad bayi terkubur di bawah keset.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke kepolisian.
"Kemudian warga menghubungi pihak Polsek Wongsorejo dan pihak Puskesmas Wongsorejo untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat pasal berlapis, yaitu pasal 305, 306, dan 307 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Motif Ibu di Banyuwangi Tega Kubur Bayinya Sendiri, Malu Sudah Punya Anak Banyak dari 3 Pernikahan
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Aflahul Abidin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.