Senin, 20 April 2026

Rumah Hakim PN Medan Terbakar, Eks Penyidik KPK: Ini Teror Terhadap Pemberantasan Korupsi

Kebakaran rumah Hakim Tipikor Medan Khamozaro Waruwu diduga bukan insiden biasa. Eks penyidik KPK menilai ini bentuk teror terhadap penegak hukum

KOLASE Tribun-Medan.com/Anugerah Nasution
RUMAH HAKIM TERBAKAR - Dalam foto: Hakim Pengadilan Negeri Medan (PN Medan) Kelas IA Khusus, Khamozaro Waruwu, ditemui oleh awak media setelah insiden kebakaran rumahnya terjadi pada Selasa (4/11/2025). Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha menyebut insiden ini sebagai bentuk teror nyata terhadap pejuang pemberantasan korupsi 

Saat kejadian, Hakim Khamozaro sedang memimpin sidang di PN Medan.

Ketua Umum PP Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Yasardin, mengungkap fakta lain. 

Menurutnya, sebelum kebakaran terjadi, Hakim Khamozaro juga sempat mendapat teror melalui telepon misterius secara berulang kali.

"Ditelepon, diajak bicara, enggak mau, tapi itu sering terjadi," kata Yasardin, Kamis (6/11/2025).

Atas kejadian ini, berbagai pihak mendesak pengusutan tuntas. 

Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbeleka meminta kepolisian mengungkap penyebab kebakaran secara transparan dan menindak tegas jika ada unsur pidana.

Sementara itu, Praswad Nugraha juga mendesak KPK dan Mahkamah Agung (MA) untuk segera memastikan perlindungan menyeluruh terhadap hakim-hakim yang memeriksa perkara korupsi berisiko tinggi.

"Jangan sampai keberanian hakim seperti Khamozaro Waruwu yang berupaya menegakkan keadilan justru dibalas dengan intimidasi dan teror," kata Praswad.

Pihak kepolisian, dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, telah melakukan olah TKP lanjutan dan menegaskan proses penyelidikan akan bersifat menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved