Pakubuwana XIII Meninggal Dunia
Rekam Jejak Gusti Purbaya Deklarasi Jadi Raja Solo: Kasus Tabrak Lari hingga Nyesal Gabung Republik
Seperti apa rekam jejak Gusti Purbaya, putra mahkota yang menyatakan siap jadi Raja baru Keraton Solo, meneruskan Pakubuwono XIII?
Ringkasan Berita:
- Putra Mahkota Keraton Solo, KGPAA Hamangkunegoro atau Gusti Purbaya, mendeklarasikan diri siap menjadi raja baru penerus Pakubuwono XIII, Rabu (5/11/2025).
- Sosok Gusti Purbaya pernah menjadi sorotan, termasuk soal unggahannya "Nyesel gabung Republik".
- Kini, deklarasinya dianggap menyalahi tata adat Keraton Solo.
TRIBUNNEWS.com - Deklarasi Putra Mahkota Keraton Solo, KGPAA Hamangkunegoro atau Gusti Purbaya, pada Rabu (5/11/2025), menjelang jenazah Pakubuwono XIII diberangkatkan menuju pemakaman, menuai polemik.
Dalam kesempatan itu, Gusti Purbaya menyatakan siap menjadi raja baru Keraton Solo sepeninggal Pakubuwono XIII yang wafat pada Minggu (2/11/2025).
Maha Menteri Keraton Solo, KGPA Tedjowulan, melalui juru bicaranya, KP Bambang Pradotonagoro, menilai deklarasi Gusti Purbaya itu dilakukan terlalu dini.
KP Bambang juga menganggap deklarasi Gusti Purbaya menjadi penerus Pakubuwono XIII menyalahi tata adat keraton sebab masih ada hening selama 40-100 hari sebagai masa berkabung atas wafatnya raja.
"Gusti Purbaya (KGPAA Hamangkunegoro) sudah menjadi Pangeran Adipati, mengangkat dirinya sendiri sebagai raja."
"Cuma yang menjadi masalah bukan itu, Paugeran (tata adat keraton) yang terjadi biasanya 40-100 hari kita hening. Ini belum ada 40-100 hari, bahkan jenazah belum diberangkatkan, kok sudah diikrarkan," tutur KP Bambang, Rabu, dilansir TribunSolo.com.
Baca juga: Soal KGPAA Hamangkunegoro Angkat Diri Sendiri Jadi Raja Solo, Tedjowulan: Menyalahi Paugeran
Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini rekam jejak Gusti Purbaya yang sempat viral pada masanya:
1. Penobatannya sebagai putra mahkota sempat ditolak
Gust Purbaya dinobatkan Pakubuwono XIII sebagai putra mahkota Keraton Solo pada 27 Februari 2022, ketika Tingalan Dalem Jumenengan Pakubuwono XIII ke-18.
Penobatan KGPH Purbaya sebagai putra mahkota dilakukan saat ia masih berusia 21 tahun dan berstatus sebagai mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) semester 3, dilansir TribunSolo.com.
Ia pun diberi gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibyo Rojo Putra Narendra ing Mataram atau KGPAA Hamangkunegoro.
Sang ibu, Asih Winarni, juga diangkat menjadi permaisuri dengan gelar GKR Pakubuwono XIII Hangabehi.
Keputusan Pakubuwono XIII menobatkan Gusti Purbaya sebagai putra mahkota dan Asih Winarni sebagai permaisuri, sempat mendapat penolakan dari LDA Keraton Solo.
Alasannya, penobatan Gusti Purbaya tidak sesuai aturan adat karena tidak melalui proses musyawarah.
Selain itu, juga karena persoalan pernikahan Asih Winarni dan Pakubuwono XIII yang dianggap melanggar adat.
Sebab, Asih Winarni dinikahi sebagai bangsawan di rumahnya sendiri.
Sementara, pernikahan di Keraton Solo harus melalui beberapa tahapan.
Di antaranya adalah pernikahan digelar di Pendapa Sasana Sewaka dan dinikahkan oleh raja atau ayah mempelai.
Sebagai bentuk penolakan, LDA kemudian menggelar upacara penggantian nama untuk putra Pakubuwono XIII lainnya, KGPH Mangkubumi, menjadi KGPH Hangabehi pada 24 Desember 2022.
2. Terlibat kasus tabrak lari
Pada 9 Agustus 2023 dini hari, Gusti Purbaya yang sedang mengendarai mobil Mitsubishi Pajero, terekam CCTV menabrak seorang pengendara motor ketika berada di Gapura Gladak, Kota Solo.
Kuasa hukum Gusti Purbaya saat itu, KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradataningrat, mengungkapkan kecelakaan itu terjadi sebab pengendara motor berada di jalur yang salah lantaran melawan arus.
Ferry mengatakan, jalur Gapura Gladak lokasi kecelakaan merupakan satu arah di mana kendaraan hanya diperbolehkan melintas dari arah selatan menuju utara.
Baca juga: 5 Fakta Deklarasi KGPAA Hamangkunegoro Jadi Raja Solo: Dulu Ditolak, Kini Langkahnya Dinilai Cerdas
"Itu daerah di mana kendaraan apapun dilarang melewati dari arah selatan ke utara, tidak boleh. Satu arah," jelas Ferry kepada TribunSolo.com, Jumat (11/8/2023).
Ferry juga menegaskan, sikap Gusti Purbaya yang meninggalkan lokasi bukan tabrak lari.
Ia menuturkan, Gusti Purbaya justru langsung melapor pada satgas Keraton Solo telah terjadi kecelakaan.
Gusti Purbaya, ujar Ferry, meminta bantuan penjaga Keraton Solo untuk segera menolong korban di lokasi kejadian.
"Begitu masuk di Gladak, Gusti pun sudah menyampaikan kepada satgas di keraton, menyampaikan bahwa baru saja terjadi kecelakaan."
"Nah ketika kembali ke TKP, ternyata (korban) sudah tidak ada. Sudah ada yang membawa ke Yarsi Gemolong," jelas dia.
Sehari setelah kecelakaan, Kamis (10/8/2023), Gusti Purbaya menjenguk korban sekaligus bertemu keluarganya.
3. Nyesel gabung Republik
Unggahan Instagram story Gusti Purbaya pada beberapa waktu lalu sempat membuat heboh.
Gusti Purbaya diketahui mengunggah tulisan "Nyesel gabung Republik" dengan latar belakang hitam.
Tulisan itu diunggah Gusti Purbaya di akun Instagram pribadinya, @kgpaa.hamangkunegoro.
Tak hanya "Nyesel gabung Republik", Gusti Purbaya juga menuliskan "Percuma Republik Kalau Cuma untuk Membohongi" di unggahannya.
Terkait unggahan Gusti Purbaya, Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo, KPA H Dany Nur Adiningrat, memberikan penjelasan.
Menurutnya, unggahan Gusti Purbaya itu sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah Indonesia terkait sejumlah masalah di tanah air.
Dany mengatakan, ada empat isu yang menjadi perhatian Gusti Purbaya sehingga Putra Mahkota Keraton Solo itu menuliskan unggahan kritikan.
Pertama, mengenai kasus korupsi di PT Pertamina Patra Niaga soal Pertamax Oplosan. Kedua, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Sritex, serta tutupnya perusahaan tersebut setelah beroperasi selama 58 tahun.
Ketiga, kasus korupsi Izin Usaha Pertambagan (IUP) PT Timah di Kepulauan Bangka Belitung dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp300 triliun.
Keempat, kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten, yang hingga saat ini masih bergulir.
"Jadi itu kalau melihat unggahan beliau sebelumnya tentang BBM oplosan, PHK massal di PT Sritex, korupsi timah, serta kebijakan pemerintah yang tidak tegas dalam kasus pagar laut dan lain sebagainya."
"Mungkin itu yang melatarbelakangi beliau timbul unggahan seperti itu," jelas Dany, Sabtu (1/3/2025).
Selain keempat isu nasional itu, lanjut Dany, kritik yang disampaikan Gusti Purbaya juga terkait status Daerah Istimewa Surakarta (DIS).
Hingga saat ini, status DIS masih ditangguhkan oleh pemerintah.
Tak hanya itu, jelas Dany, hak-hak dan aset Keraton Solo yang belum diberikan, juga menjadi pemicu kekecewaan.
"Tentang janji pemerintah terhadap Keraton Surakarta, bahwa Daerah Istimewa Surakarta ditangguhkan, tetapi sampai sekarang belum diberikan hak-hak keraton, termasuk asetnya," jelas Dany.
"Mungkin ini pemikiran yang melatarbelakangi beliau untuk memberikan peringatan keras kepada pemerintah," lanjutnya.
Dany menegaskan, kritik yang disampaikan Gusti Purbaya merupakan bentuk kepedulian terhadap pemerintah.
Ia mengatakan kritik Gusti Purbaya merupakan unggahan satir yang diharapkan bisa ditangkap secara lugas dan cerdas oleh pemerintah.
Dany pun menekankan, Gusti Purbaya sebagai Putra Mahkota Keraton Solo, tidak mungkin akan berbicara sembarangan.
Dany lantas mengingatkan, apa yang disampaikan Gusti Purbaya patut diperhatikan dan didengarkan.
"Ini adalah unggahan yang satir, yang baik dari beliau. Pemerintah harus menangkap pesan ini dengan lugas dan cerdas"
"Seorang Putra Mahkota Keraton Surakarta yang merupakan pewaris darah Majapahit dan Kerajaan Mataram tentu tidak akan berbicara sembarangan. Ini adalah peringatan keras yang harus didengar," pungkas Dany.
Deklarasi Gusti Purbaya Tak Salahi Adat Keraton Solo
Menanggapi polemik deklarasi KGPAA Hamangkunegoro atau Gusti Purbaya, putri Pakubuwono XIII, GKR Timoer Rumbai, menyatakan langkah sang adik tidak menyalahi adat.
Sebab, oleh Pakubuwono XIII, Gusti Purbaya telah resmi dinobatkan sebagai putra mahkota bergelar KGPAA Hamangkunegoro pada acara Tingalan Dalem Jumenengan atau peringatan kenaikan takhta ke-18 Pakubuwono XIII tanggal 27 Februari 2022.
"Saya harus mempertegas Sinuhun PB XIII ketika 2022 sudah menunjuk dan melantik putra mahkota," kata dia, Selasa (4/11/2025), dilansir TribunSolo.com.
"Beliau mempertegas mengamanatkan kepada kami putra-putrinya dan kami harus menjalankan amanat itu njumenengke putra mahkota Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Hamengkunagoro," tegasnya.
Terbaru, GKR Timoer menyatakan prosesi jumenengan Pakubuwono XIV akan digelar dalam waktu dekat.
Jumenengan adalah upacara adat Jawa kenaikan takhta seorang raja atau penguasa kerajaan.
Ia memastikan prosesi jumenengan tanpa menunggu 40 hari wafatnya Pakubuwono XIII.
"Oh iya iya iya itu iya (prosesi adat jumenengan dengan tari bedhoyo ketawang). Sedang kami cari hari baiknya, kan kalau wong Jowo mesti ada hitungannya, terus baik apa enggak. Enggak (menunggu 40 hari). Secepatnya," ungkapnya, Kamis (6/11/2025).
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin/Mardon Widiyanto/Andreas Chris/Anang Maruf)
Pakubuwana XIII Meninggal Dunia
| 5 Fakta Deklarasi KGPAA Hamangkunegoro Jadi Raja Solo: Dulu Ditolak, Kini Langkahnya Dinilai Cerdas |
|---|
| Sosok Tedjowulan, Pensiunan Kolonel Pamit Urus Keraton Solo, Kini Klaim Ambil Alih Kuasa PB XIII |
|---|
| Saling Klaim Pengganti Pakubuwono XIII, Tedjowulan dan Gusti Purbaya Berebut Takhta |
|---|
| Sosok KGPH Hangabehi, Putra Tertua Pakubuwono XIII Dibopong TNI saat Pemakaman sang Ayah |
|---|
| Soal KGPAA Hamangkunegoro Angkat Diri Sendiri Jadi Raja Solo, Tedjowulan: Menyalahi Paugeran |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.