Jumat, 7 November 2025

Pakubuwana XIII Meninggal Dunia

Saling Klaim Pengganti Pakubuwono XIII, Tedjowulan dan Gusti Purbaya Berebut Takhta

Tedjowulan dan putra mahkota, Gusti Purbaya kini saling klaim sebagai Raja Keraton Solo sepeninggal Pakubuwono XIII.

Tribun Solo/Ahmad Syarifudin
RAJA KERATON SOLO - Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamengkunagoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram atau Gusti Purbaya (kanan), saat berada di Keraton Surakarta, Selasa (4/11/2025). Tedjowulan dan putra mahkota, Gusti Purbaya kini saling klaim sebagai Raja Keraton Solo sepeninggal Pakubuwono XIII. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM - Makam Sinuhun Pakubuwono XIII belum mengering, tetapi konflik internal sudah muncul antara Maha Menteri Keraton Solo, Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan dan putra mahkota, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunagoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram atau Gusti Purbaya.

Konflik tersebut terkait pendeklarasian secara langsung oleh Gusti Purbaya sebagai Raja Keraton Solo dan menobatkan diri sebagai Pakubuwono XIV.

Momen itu terjadi saat prosesi pemakaman Pakubuwono XIII yang digelar pada Rabu (5/11/2025) kemarin.

"Saya, KGPAA Hamangkunagoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram, pada hari ini, Rabu Legi 14 Jumadil Awal tahun dal 1959, atau tanggal 5 November 2025, naik tahta Kasunanan Surakarta Hadiningrat dengan sebutan SISKS Pakubuwana XIV," katanya di depan jenazah sang ayah, dikutip dari Tribun Solo.

Di sisi lain, anak Pakubuwono XIII menyebutkan bahwa naiknya Gusti Purbaya sebagai penerus ayahnya merupakan kesepakatan bersama.

Anak perempuan Pakubuwono XIII, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbai menegaskan penetapan Gusti Purbaya sebagai penerus takhta Raja Keraton Solo sudah disampaikan saat acara Tingalan Dalem Jumenengan atau peringatan tahta ke-18 Sinuhun pada 27 Februari 2022.

“Saya harus mempertegas Sinuhun PB XIII ketika 2022 sudah menunjuk dan melantik putra mahkota,” ungkapnya.

Baca juga: Soal KGPAA Hamangkunegoro Angkat Diri Sendiri Jadi Raja Solo, Tedjowulan: Menyalahi Paugeran

GKR Timoer pun menegaskan amanat Pakubuwono XIII harus dilaksanakan.

“Beliau mempertegas mengamanatkan kepada kami putra-putrinya dan kami harus menjalankan amanat itu njumenengke putra mahkota Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Hamengkunagoro,” tuturnya.

Kendati merupakan amanat Sinuhun, GKR Timoer menyebut penunjukkan Gusti Purbaya sebagai penerus takhta sempat mendapat penolakan sejumlah anggota keluarga.

Selain itu, pengangkatan putra mahkota menjadi raja juga dianggap bertentangan dengan adat dan paugeran keraton.

“Ya kalau itu bisa terjadi mereka melanggar adat, melanggar paugeran,” jelasnya.

Tedjowulan Klaim sebagai Plt Raja Keraton Solo, Merujuk SK Mendagri

Namun, Maha Menteri Keraton Kasunanan Solo, Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan, mengklaim dirinya sebagai Plt Raja Keraton Solo.

Hal itu merujuk pada Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta.

Pada klausul kelima disebutkan bahwa Kasunanan Surakarta dipimpin oleh ISKS Pakubuwono XIII dan didampingi Maha Menteri KGPA Tedjowulan dalam pengelolaan keraton yang terkoordinasi dengan pemerintah pusat, Pemprov Jawa Tengah, dan Pemkot Surakarta.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved