Jumat, 7 November 2025

Pembunuhan di Bogor, Dipicu Korban Emoh Pinjamkan Uang untuk Biaya Persalinan Pacar Pelaku

Ajakan nongkrong lewat Facebook berubah tragis, pria di Bogor tewas dikeroyok karena menolak pinjamkan uang

Editor: Eko Sutriyanto
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
PEMBUNUHAN DI BOGOR - Tiga pelaku penganiayaan yang menewaskan pria di Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Rabu (5/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Ajakan nongkrong via Facebook berujung maut bagi AN (25) di Bojonggede, Bogor 
  • Tiga pria menyerangnya karena korban menolak meminjamkan uang 
  • Para pelaku ditangkap dan dijerat pasal pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.

Laporan Wartawan Tribunnews Bogor Muamarrudin Irfani 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Ajakan nongkrong lewat grup Facebook berakhir tragis bagi AN (25).

Ia ditemukan tewas bersimbah darah dengan leher terlilit kawat di kontrakan Desa Rawapanjang, Bojonggede, Bogor, Senin (3/11) dini hari. 

Polisi segera menangkap tiga pelaku, MFR, MEO, dan AS, yang menganiaya korban secara sadis.

Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama mengungkapkan, korban awalnya kenal dengan salah satu pelaku berinisial MEO, yang merupakan tersangka utama di kasus ini.

Korban dan pelaku utama saling mengenal melalui salah satu grup Facebook.

Singkat cerita, pada Senin (3/11) dini hari, korban lalu diajak nongkrong ke sebuah rumah kontrakan yang sekaligus menjadi TKP pembunuhan.

"Selanjutnya, mereka chatting di grup Facebook dan bersepakat untuk bertemu bersama-sama atau nongkrong di rumah salah satu tersangka, yang juga menjadi TKP pembunuhan," kata Made Gede.

Baca juga: Pembunuhan Dosen di Jambi Bak Skenario Film: Endingnya Pelaku Terancam Hukuman Mati

Setiba di TKP sekitar pukul 22.00 WIB, korban sampai dan tersangka mengajak ke dalam rumah kontrakan tersebut.

Keempatnya pun mengobrol hingga salah satu tersangka meminjam uang kepada korban untuk biaya persalinan pacarnya.

"Selanjutnya, salah satu Tersangka, yaitu Tersangka MEO, meminjam uang kepada korban dengan alasan untuk persalinan ataupun biaya persalinan pacarnya," tuturnya.

Korban menolak saat salah satu tersangka meminjam uang tersebut.

Tersangka merasa tersinggung, menimbulkan keributan, hingga korban mencoba melarikan diri.

Polisi menduga motivasi lain di balik aksi keji ini adalah menguasai harta korban.

Para pelaku sempat mencoba mengambil motor dan ponsel korban, tetapi panik karena teriakan AN didengar tetangga. 

"Yang diambil barang korban adalah HP dan kunci sepeda motor, jadi kita bisa menganggap para tersangka memang berniat untuk mengambil motor korban, namun karena situasi sudah panik, digedor-gedor oleh tetangga hanya kuncinya saja yang diambil, jadi memang ingin menguasai harta benda korban," katanya.

Hasil visum menunjukkan korban meninggal akibat luka di leher, kepala, dan dada. 

Selain itu, para pelaku diduga sempat mengonsumsi obat-obatan terlarang sebelum melakukan penganiayaan.

Kini ketiga tersangka ditahan di Polres Metro Depok dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 365 ayat (3) KUHP terkait pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Perkara Ditolak saat Pinjam Uang, 3 Pria di Bojonggede Bogor Nekat Aniaya Kenalan di Medsos

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved