Berita Viral
Dedi Mulyadi Datangi Sekolah di Subang usai Viral Guru Tampar Siswa: Sanksi Jangan Kekerasan
Dedi Mulyadi menegaskan, pendisiplinan siswa di sekolah tidak boleh dilakukan dengan kekerasan fisik, seberapa pun berat pelanggarannya.
Ringkasan Berita:
- Dedi Mulyadi mendatangi SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (7/11/2025).
- Dedi menegaskan, pendisiplinan siswa di sekolah tidak boleh dilakukan dengan kekerasan fisik, seberapa pun berat pelanggarannya.
- Dedi menekankan agar sanksi diberikan dalam bentuk edukatif dan produktif.
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendatangi SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (7/11/2025).
Kedatangan Dedi Mulyadi ini buntut video orang tua siswa melabrak guru di sekolah karena tak terima anaknya ditampar, viral di media sosial.
Orang tua siswa berinisial ZR (16), Deni Rukmana (38), sempat terlibat perseteruan dengan guru bernama Rana Saputra.
Deni Rukmana protes hingga mengamuk kepada guru yang diduga telah menampar anaknya itu.
Kini peristiwa yang viral tersebut telah diputuskan berakhir secara damai.
Dedi Mulyadi sebelumnya telah memanggil kedua belah pihak, antara guru dan orang tua siswa tersebut untuk memberikan penjelasan.
Namun, pada Jumat ini, Dedi Mulyadi juga datang ke sekolah tersebut sekitar pukul 07.30 WIB.
Dedi Mulyadi meninjau ruang-ruang kelas yang terlihat sebagian mengalami kerusakan.
Dedi juga mengunjungi kelas tempat siswa berinisial ZR belajar.
Ketika mendatangi SMP Negeri 2 Jalancagak, Dedi menegaskan, pendisiplinan siswa di sekolah tidak boleh dilakukan dengan kekerasan fisik, seberapa pun berat pelanggarannya.
"Sanksi terhadap siswa jangan kekerasan. Sekolah harus tegas, tapi jangan sampai memukul. Risikonya terlalu tinggi," ungkapnya kepada wartawan di SMPN 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat, dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Disdik Subang Tegaskan Kasus Guru Tampar Siswa karena Salah Paham, Tak Ada Sanksi, Berakhir Damai
Dedi lantas mencontohkan bahwa di daerah lain ada kasus guru madrasah yang dipidana 5 bulan karena memukul siswa.
Sehingga, Dedi menekankan agar sanksi diberikan dalam bentuk edukatif dan produktif, seperti membersihkan lingkungan sekolah atau memperbaiki fasilitas umum.
Sementara itu, bagi siswa yang sudah terlanjur berperilaku menyimpang, seperti merokok, perlu diarahkan ke program rehabilitasi.
"Anak-anak yang merokok harus direhab, bukan digaplok. Semakin digaplok, makin tambah merokoknya."
"Kebetulan kan ada dana bagi hasil pajak rokok di setiap kabupaten/kota, itu bisa dipakai buat rehab anak-anak seperti ini," jelas Dedi Mulyadi.
Klarifikasi Orang Tua Siswa dan Guru
Orang tua siswa, Deni Rukmana, menegaskan kedatangannya ke sekolah hanya untuk mengklarifikasi secara baik-baik.
Namun, kata dia, situasi sempat memanas karena sang guru merasa tidak terima atas pertanyaannya.
“Awalnya saya datang karena dapat laporan anak saya ditampar beberapa kali."
"Saya hanya mau menanyakan secara baik-baik saja. Tapi salah seorang guru malah menanggapi dengan nada tinggi, seolah merasa tindakannya itu benar,” ungkapnya saat ditemui wartawan di kediamannya, Rabu (5/11/2025), dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Sosok Deni Rukmana, Kreator Konten yang Labrak Guru di Subang karena Anaknya Ditampar
Sementara itu, ketika diundang Dedi Mulyadi, guru Rana Saputra memberikan penjelasannya terkait peristiwa ini.
Rana Saputra mengakui telah menampar siswa berinisial ZR tersebut.
Namun, Rana mempunyai alasan melakukan tindakan tersebut.
Rana mengungkapkan, ZR membuat kesalahan bukan hanya memanjat pagar tembok sekolah, melainkan juga beberapa pelanggaran lainnya.
“Dia (siswa ZR) pelanggarannya merokok, kemudian berkelahi, mengganggu kelas yang lain, dan terakhir loncat dari pagar,” kata Rana Saputra, dikutip TribunJabar.id dari unggahan video Dedi Mulyadi, Rabu.
Kronologi
Siswa berinisial ZR dan tujuh siswa lain diduga melompat pagar sekolah untuk membolos saat jam pelajaran, Rabu (29/10/2025).
Setelah upacara bendera pada Senin (3/11/2025), para siswa diberi sanksi tindakan fisik dengan tamparan langsung oleh guru IPS bernama Rana Saputra.
Pihak sekolah mengakui adanya penamparan tersebut.
Baca juga: Pengakuan Wali Murid di Subang yang Marahi Guru karena Anak Ditampar, Kasus Berakhir Damai
Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarpras SMPN 2 Jalancagak, Yaumi Basuki, menyebut tindakan guru dipicu karena para siswa berulang kali melakukan pelanggaran yang sama.
"Kami membenarkan bahwa ada penamparan. Memang sebelumnya para siswa ini sudah beberapa kali diberi pembinaan."
"Kemarin itu bentuk pendisiplinan yang ternyata berlebihan. Saat orang tua datang, kami langsung lakukan mediasi dan kedua pihak saling meminta maaf. Permasalahan sudah diselesaikan," jelas Yaumi.
Deni Rukmana membenarkan adanya mediasi tersebut, namun menyayangkan karena tidak ada kesepakatan tertulis.
“Mediasinya berjalan dan kami saling memaafkan. Tapi memang tidak dibuat hitam di atas putih," ungkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dedi Sambangi Sekolah yang Viral di Subang, Minta Sanksi Bukan Berupa Kekerasan
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Deanza Falevi/Hilda Rubiah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.