Kisah Haru Penyelamatan Bilqis Korban Penculikan Lintas Pulau Ditemukan di Lokasi Terpencil di Jambi
Kisah haru penyelamatan Bilqis bocah 4 tahun korban penculikan lintas pulau hingga ditemukan di Lokasi gelap dan terpencil di Jambi.
Ringkasan Berita:
- Kisah haru penyelamatan Bilqis yang hilang diculik selama 6 hari.
- Setelah proses pencarian yang panjang, akhirnya Biqlis korban penculikan lintas provinsi ditemukan.
- Bocah 3 tahun ini ditemukan di lokasi terpencil di Jambi.
- Bilqis ditemukan pada Sabtu (8/11/2025) malam. Ia berada di lokasi gelap dan sepi.
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Bilqis, bocah yang sempat menghilang misterius dari Taman Pakui Sayang, Makassar, kini kembali ke pelukan orang tuanya.
Drama pencarian Bilqis berlangsung selama 6 hari melibatkan perjalanan lintas Nusantara.
Tim gabungan dari Polrestabes Makassar dan Polres Merangin, Jambi, akhirnya menemukan Bilqis di sebuah lokasi terpencil di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin sekitar 2.600 kilometer dari tempat ia diculik.
Perjalanan panjang itu melintasi Sulawesi, Kalimantan, Jawa, hingga Sumatera.
Bilqis ditemukan pada Sabtu (8/11/2025) malam.
Ia berada di lokasi gelap dan sepi, tempat yang jauh dari tawa anak-anak.
Baca juga: Kisah Penculikan Bilqis: KRONOLOGI 6 Hari Hilang, Diculik di Makassar, Dijual di Jambi Rp 80 Juta
Kepulangannya pada Minggu (9/11/2025) bukan sekadar kabar gembira, tetapi juga penanda kemenangan doa, kerja keras aparat, dan solidaritas warga yang tak kenal lelah mencari.
Di balik senyum kecil Bilqis yang kini kembali ceria, perjalanan menuju kebenaran belum berakhir.
Polisi masih menelusuri jejak pelaku dan jaringan yang diduga terlibat dalam penculikan lintas pulau ini.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menegaskan pihaknya masih terus memeriksa anak, orang tua, hingga para terduga pelaku sebelum hasil lengkapnya diumumkan pada Senin (10/11/2025) hari ini.
“Walaupun anaknya sudah ditemukan, kami tetap melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap anak, orang tuanya, dan para pelaku,” kata Arya di Mapolrestabes Makassar, Minggu (9/11/2025).
Ia menambahkan, keterangan resmi akan disampaikan bersamaan dengan agenda pemusnahan barang bukti narkoba.
“Besok kami pastikan akan kami rilis tindak pidananya,” ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.