Minggu, 16 November 2025

Kronologi Istri Pegawai Pajak di Manokwari Tewas dalam Septic Tank, Pelaku Ditangkap

Polisi ungkap pembunuhan istri pegawai pajak di Manokwari. Jasad korban ditemukan di septic tank, pelaku ditangkap cepat.

Editor: Glery Lazuardi
KOMPAS.COM
GARIS POLISI - Kurang dari 24 jam, polisi tangkap pelaku pembunuhan istri pegawai pajak yang jasadnya ditemukan di septic tank. 
Ringkasan Berita:
  • AGT (38), istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak Manokwari, dilaporkan hilang pada 10 November 2025.
  • Jasadnya ditemukan sehari kemudian dalam kondisi tidak utuh di dalam septic tank rumah kosong di Reremi Puncak.
  • Polisi menangkap Yahya Himawan alias Gembul, buruh bangunan asal Ponorogo, kurang dari 24 jam setelah laporan masuk.
  • Aparat kepolisian masih mendalami motif pembunuhan

TRIBUNNEWS.COM - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Manokwari mengungkap kasus pembunuhan istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak di Manokwari, Papua Barat.

Insiden tersebut berawal pada saat korban berinisial AGT (38) hilang sejak Senin (10/11/2025).

Hingga akhirnya, jasad korban ditemukan di dalam septic tank kawasan perumahan Reremi Puncak, Distrik Manokwari Barat, pada Selasa (11/11/2025).

Aparat kepolisian telah menangkap terduga pelaku pembunuhan bernama Yahya Himawan alias Gembul.

Pelaku adalah warga Ponorogo, Jawa Timur.

Pelaku ditangkap di Kampung Inggramui, Manokwari. Upaya penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah polisi menerima laporan.

Baca juga: Tragis, Istri Pegawai Pajak di Manokwari Diculik, Ditemukan Tewas di Septic Tank

Kronologi 

Aparat Polresta Manokwari mengungkap kasus itu setelah menerima laporan, di mana korban dilaporkan hilang sejak Senin 10 November 2025.

Lalu, aparat kepolisian melakukan pencarian berbekal foto.

Aparat kepolisian menerima foto jejak bercak darah dan foto korban.

Akhirnya pencarian berakhir di kawasan perumahan Reremi Puncak, Distrik Manokwari Barat, atau satu hari setelah korban dilaporkan hilang.

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Onky Isgunawan mengatakan jasad korban ditemukan dikubur di dalam septic tank.

Septic tank tersebut berada di sebuah rumah kosong yang berjarak sekitar 300 meter dari tempat kejadian perkara atau rumah kontrakan korban.

“Jasad korban sudah ditemukan, dikubur di dalam septic tank sebuah bangunan baru di kawasan Reremi,” ujar Kombes Pol Onky kepada wartawan, Selasa (11/11/2025) petang.

Tubuh korban juga ditemukan tidak utuh. 

"Korban ditemukan di septic tank dalam keadaan tubuhnya tidak utuh," tambahnya.

Jasad korban kemudian diautopsi di RSUD Manokwari sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Baca juga: Istri Pegawai Pajak di Manokwari Diduga Diculik dan Dirampok saat Suami Kerja di Kantor

Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Sejak korban dilaporkan hilang pada Senin (10/11) pukul 18.00 WIT, Kepala Satuan Reskrim Polresta Manokwari Ajun Komisaris Polisi Agung Gumara Samosir mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku.

Mereka melakukan pengejaran ke sejumlah lokasi sejak Senin (10/11) malam.

Diduga pelaku melakukan perampokan dan penculikan kepada AGT sekitar pukul 12.30 WIT saat suami korban berada di kantor, daerah Arfai, Manokwari.

Pelaku ditangkap di Kampung Inggramui, Manokwari, kurang dari 24 jam setelah polisi menerima laporan.

Pelaku diketahui bekerja sebagai buruh bangunan.

“Untuk pelaku sementara masih satu orang (pria), dan saat ini sudah ditahan untuk pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut,” tambah Kapolres.

"Ini merupakan hasil kerja cepat tim gabungan dalam menindaklanjuti laporan tindak pidana tersebut. Saya ucapkan turut berduka cita."

Berdasarkan informasi awal, kata Ongky, pelaku pernah bekerja di rumah korban beberapa waktu.

Hingga kini penyidik masih perlu melakukan pendalaman untuk mengungkap motif tindak pidana pembunuhan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved