Kamis, 13 November 2025

Kronologi Pembunuhan Penjaga Konter HP di Bandung, Pelaku Mantan Pegawai yang Terlilit Utang Judol

Penjaga konter HP di Sukajadi, Bandung, ditemukan tewas dengan luka bacok usai memergoki mantan pegawai yang mencuri demi utang judi online.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
TribunJabar.id/Muhamad Nandri Prilatama
PEMBUNUH KEJI - Nanang (27) warga Limbangan, Kabupaten Garut menjadi pelaku pembunuhan konter hp di Jalan Sukamulya, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Jumat (7/11/2025). Setelah membunuh penjaga konter hp, Ilham Pirmansah (21), Nanang kabur dan sempat kos di Cicalengka. 

Ringkasan Berita:
  • Pada Jumat (7/11/2025), warga Sukajadi digegerkan dengan penemuan jasad Ilham Pirmansah (21), penjaga konter HP.
  • Pelaku bernama Nanang (27), mantan pegawai konter yang terlilit utang judi online, masuk melalui atap dan menggasak uang.
  • Nanang ditangkap dan dijerat pasal 338 serta pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

TRIBUNNEWS.COM - Warga Sukajadi, Kelurahan Sukagalih, Kota Bandung, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan jasad pria di dalam konter handphone pada Jumat (7/11/2025).

Korban merupakan penjaga konter handphone bernama Ilham Pirmansah (21) yang menginap di dalam kios.

Ditemukan luka di kepala, tangan serta tubuh korban menunjukkan adanya kekerasan.

Selama ini korban dikenal sebagai pekerja keras dan selalu menjaga konter handphone setiap malam.

Diduga Ilham dibunuh saat mendapati aksi pencurian di konter handphone.

Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap pelaku bernama Nanang (27) di Cicalengka, Kabupaten Bandung pada Selasa (11/11/2025).

Nanang merupakan mantan pegawai konter sehingga mengetahui seluk beluk kios.

Kios tak hanya menjual pulsa, namun dapat melakukan transaksi tarik tunai.

Terlilit Utang

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, menerangkan pelaku masuk ke konter melalui atap untuk menggasak barang-barang berharga.

"Dia pernah bekerja sejak 2013 sampai 2021. Tersangka ini pengangguran," ungkapnya, dikutip dari TribunJabar.id.

Saat diperiksa, Nanang mengaku terlilit utang akibat judi online (judol) sehingga merencanakan perampokan.

Baca juga: Majelis Hakim yang Vonis 10 Bulan Anggota TNI Bunuh Anak di Sumut Diadukan ke KY

"Pelaku sempat berhasil mengambil uang senilai Rp 22,8 juta beserta sejumlah barang-barang termasuk handphone yang ada di konter, dan voucher kuota berbagai provider."

"Uang yang diambil tersangka ini digunakannya untuk membeli hp dan bermain judi online, membayar utang, dan memenuhi kebutuhan hidupnya," imbuhnya.

Aksi pencurian pelaku diketahui korban yang mendengar suara ember jatuh.

"Saat tersangka masuk lewat atap kamar mandi konter, kaki tersangka terkena ember sehingga menimbulkan suara yang membangunkan penjaga konter yang sedang tidur di dalam."

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved