Awal Mula Guru di Kampar Banting Nasi Kotak di Depan Murid, Kepsek Dicopot dan 2 Honorer Dipecat
Dua guru honorer SD di Kampar dipecat setelah membanting nasi kotak pemberian Disdikpora Kampar. Bersamaan dengan itu, Kepala Sekolahnya dicopot.
Ringkasan Berita:
- Dua guru honorer SD di Kampar dipecat setelah membanting nasi kotak pemberian Disdikpora Kampar.
- Guru itu membanting nasi kotak setelah terjadi perselisihan dengan guru lain mengenai teknis pembagiannya.
- Selain itu, Disdik Kabupaten Kampar juga mencopot Kepala Sekolah yang dinilai arogan.
TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kampar, Riau, membanting nasi kotak di depan murid dan guru.
Peristiwa itu terjadi di SD Negeri 021 Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Senin (10/11/2025).
Guru yang membanting nasi kotak itu bernama Yon Hendri, berstatus sebagai pengajar honorer di sekolah tersebut.
Insiden itu terjadi setelah kegiatan sosialisasi perundungan yang digelar Kejaksaan Negeri Kampar dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora)
Awalnya, ratusan nasi kotak itu ditahan di dalam sebuah ruangan. Yon ingin membagikannya langsung kepada murid di dalam kelas agar lebih tertib.
Akan tetapi. guru lain meminta agar nasi kotak itu dibagikan secepatnya. Perdebatan antar-guru pun terjadi.
Yon yang terpancing emosi lantas membanting beberapa nasi kotak dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga itu.
Guru lain, Reza Arya Putra, yang berpihak pada Yon juga ikut kesal, kemudian mengeluarkan nasi kotak di plastik kresek dari dalam ruangan.
Kepala Disdikpora Kampar, Aidil mengakui, nasi kotak itu dari pihaknya.
"Nasi itu dari Disdik untuk kegiatan Bidang Ketenagaan, sosialisasi pencegahan kekerasan," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (13/11/2025).
Aidil menuturkan, SD Negeri 021 Tarai Bangun merupakan satu-satunya sekolah di Kecamatan Tambang yang dipilih menjadi tempat sosialisasi.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus 2 Guru ASN SMAN 1 Luwu Utara Dipecat, Niat Bantu Guru Honorer Berujung Hukum
Aksi guru itu memantik kekesalan orang tua murid.
Puncaknya, orang tua murid bersama anak-anak mereka menggelar aksi di sekolah, Rabu (12/11/2025).
Buntut dari polemik itu, Disdikpora Kampar memecat dua oknum guru honorer, Yon Hendri dan Reza Arya Putra.
"Dua honorer sudah diberhentikan," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis.
| Warga di Riau Temukan Jasad Bayi dalam Kondisi Dimakan Anjing, Diduga Dibuang Orang Tua |
|
|---|
| Warga Sakit di Kampar Riau Ditandu Menembus Hutan ke Sumbar untuk Berobat |
|
|---|
| Duel Maut Saudara Kandung di Kampar Riau, Penyesalan Ahmad Kholis Sang Adik Terbunuh di Tangannya |
|
|---|
| Kakak Beradik di Kampar Riau Duel Gegara Cekcok Tanah Warisan, Sang Adik Tewas |
|
|---|
| Pengakuan Kades di Kampar Riau usai Rumahnya Digeruduk Warga, Dituding Hamili Janda |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.