Jumat, 21 November 2025

Modus Bandit Pencurian Rumah Kosong: Ngaku Antar Paket tapi Bawa Tas Berisi Alat Tukang

Pria di Pati menyamar kurir paket untuk mencuri motor, tertangkap warga, motor terbakar, kasus ditangani polisi.

Editor: Glery Lazuardi
afs-securitysystems.com  
PENCURIAN RUMAH KOSONG - Menyaru kurir paket, pria di Pati tertangkap warga usai mencuri, motor hangus dibakar massa. 
Ringkasan Berita:
  • Seorang pria berinisial D (27) di Pati nekat menyaru sebagai kurir paket untuk mencuri di rumah milik warga Dukuh Pangonan, Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu. 
  • Aksinya terbongkar setelah tetangga korban curiga melihat gerak-geriknya dan menemukan tas berisi alat pertukangan. 
  • Warga kemudian mengamankan pelaku, sementara sepeda motor yang digunakannya hangus terbakar diduga akibat emosi massa. 
  • Polisi segera turun tangan, mengamankan pelaku beserta barang bukti

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial D (27) di Pati nekat menyaru sebagai kurir paket demi melancarkan aksi pencurian

Dia menyamar sebagai kurir paket untuk mencuri di rumah milik warga di Dukuh Pangonan, Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, pada Selasa (18/11/2025).

Kurir paket adalah orang atau pihak yang bertugas mengantarkan barang kiriman dari pengirim kepada penerima sesuai alamat tujuan.

Kurir paket merupakan tenaga jasa pengiriman yang bekerja untuk perusahaan logistik, ekspedisi, atau layanan antar barang.

Namun, tipu dayanya terbongkar saat warga mendapati ia keluar dari rumah korban sambil menenteng tas berisi alat pertukangan, hingga akhirnya diamankan dan motornya hangus dibakar massa.

Baca juga: Dugaan Motif Sopir Hakim Khamozaro Waruwu Bakar Rumah Majikannya: Demi Hilangkan Jejak Pencurian

Kronologi

Aksi tersebut terungkap ketika Aris Supriyanto (26), tetangga korban, tiba di rumah sekitar pukul 14.47 WIB. 

Ia melihat pintu rumah tetangganya dalam kondisi tertutup, namun seseorang yang tidak ia kenal berjalan keluar dengan gerak-gerik mencurigakan sambil membawa tas ransel hitam.

Aris kemudian menghentikan pria tersebut dan menanyakan maksud kedatangannya.

Terduga pelaku awalnya mengaku sedang mengantar paket, namun keterangan itu tidak konsisten.

Saat didesak, D kembali mengubah pernyataan dengan alasan masuk karena mengira rumah sedang kosong.

Kecurigaan semakin kuat ketika Aris memeriksa tas hitam yang dibawa pelaku dan menemukan sejumlah alat pertukangan milik Sukartik.

Saat kejadian, pemilik rumah tengah berada di luar untuk menjenguk kerabat yang sakit.

Mengetahui adanya dugaan pencurian, warga sekitar berdatangan dan mengamankan pelaku.

Mereka menggiring D ke jalan bersama sepeda motor yang diduga digunakannya.

Tidak lama kemudian, sepeda motor tersebut ditemukan dalam kondisi terbakar.

Polisi menduga kendaraan itu dibakar oleh warga yang emosi.

D sendiri juga diduga sempat menjadi sasaran amuk massa.

Beberapa menit kemudian, Unit Reskrim Polsek Tlogowungu tiba di lokasi dan mengambil alih penanganan kasus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Sosok Hansip di Cakung Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Nekat Tabrakkan Motor Gagalkan Pencurian

Polisi Tangani Kasus 

Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid mengonfirmasi penanganan kasus tersebut. 

"Kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung menerjunkan Unit Reskrim ke lokasi untuk memastikan situasi,” ujar dia.

Kapolsek menjelaskan bahwa D sudah diamankan bersama barang bawaannya. 

“Pelaku berinisial D, usia 27 tahun, berikut tas berisi perkakas yang diduga hasil pencurian sudah kami amankan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pelaku harus mendapatkan pemeriksaan medis. 

“Pelaku kami bawa ke RSUD Soewondo untuk pengecekan kondisi karena sebelumnya sempat diamankan warga,” jelasnya.

Seluruh barang bukti sudah disita untuk kepentingan penyidikan. 

“Peralatan pertukangan dan sepeda motor yang digunakan pelaku sudah kami amankan di Polsek,” tegas Kapolsek. 

Ia juga meminta warga tidak bertindak sendiri.

“Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan di luar prosedur dan cukup melapor jika ada kejadian serupa,” ungkapnya.

Kapolsek menegaskan perkara ini sudah ditangani sesuai aturan. “Kasus ini sedang kami proses sesuai ketentuan hukum,” pungkas dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved