Sabtu, 22 November 2025

AKBP Basuki Punya Harta Rp94 Juta, Ngaku Biayai Kuliah S3 Dosen Untag Levi

AKBP Basuki cuma punya harta Rp94 juta. Namun mengaku membiayai kuliah S3 Levi yang mencapai ratusan juta rupiah.

Instagram/@kapolres_blora
BIAYAI KULIAHM - Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jawa Tengah, AKBP Basuki, S.Pd., S.H., M.A.P., saat mengunjungi Mapolres Blora, Senin (19/02/2024). AKBP Basuki kini diamankan Propam Polda Jateng untuk diperiksa terkait kematian dosen perempuan Untag Semarang. Di sisi lain, ia juga mengaku membiayai kuliah S3 Levi meski hanya memiliki harta Rp94 juta. Padahal biaya kuliah Levi di Undip mencapai ratusan juta rupiah. 
Ringkasan Berita:
  • AKBP Basuki buka suara setelah menjadi saksi kunci terkait tewasnya dosen Untag, Dwinanda Linchia Levi yang tubuhnya ditemukan tanpa busana di sebuah hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah.
  • Salah satunya, dia mengaku telah membiayai kuliah doktoral atau S3 Levi di Universitas Diponegoro (Undip)
  • Padahal, dia hanya memiliki harta Rp94 juta berdasarkan LHKPN atas namanya untuk periodik 2024.
  • Sementara, biaya studi Levi di Undip mencapai ratusan juta rupiah.

TRIBUNNEWS.COM - AKBP Basuki (56) akhirnya buka suara setelah menjadi saksi kunci terkait kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi atau DLL (35), yang tubuhnya ditemukan di sebuah kamar hotel di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) lalu.

Adapun AKBP Basuki lah yang menjadi orang pertama yang melaporkan kematian Levi ke kepolisian.

Pengakuan pertama yang disampaikan oleh Basuki yaitu bersama dengan Levi sejak sehari sebelum korban tewas yakni pada Minggu (16/11/2025).

Dia menyebut bahwa korban memiliki masalah kesehatan berupa tekanan darah dan kadar gula yang tinggi.

Bahkan, AKBP Basuki menyebut Levi sempat muntah-muntah sehari sebelum tewas dan membuat dirinya membawanya ke rumah sakit.

“Saya antar ke rumah sakit dulu. Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru-kuning dan celana training,” ujar Basuki kepada wartawan setelah diperiksa Propam Polda Jateng, Rabu (19/11/2025), dikutip dari Tribun Jateng.

Baca juga: AKBP B Diamankan Buntut Tewasnya Dosen Untag Semarang di Hotel, Masih Jalani Pemeriksaan

Lalu, pengakuan selanjutnya yakni Basuki mengaku terkejut ketika mendapati Levi tergeletak tanpa busana keesokan harinya dengan kondisi mengeluarkan darah dari hidung dan mulutnya.

Dia menyimpulkan kondisi Levi itu dipcu reaksi tubuhnya menjelang tewas.

Kemudian, pengakuan ketiga yakni dirinya membantah adanya hubungan asmara dan hanya mengaku simpati kepada Levi karena kedua orang tuanya telah meninggal dunia.

Terakhir, simpati Basuki kepada Levi membuat dirinya membiayai kuliah S3 korban.

“Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” ujarnya.

Punya Harta Rp94 Juta, Bisa Biayai Kuliah S3 Levi

Di sisi lain, AKBP Basuki hanya memiliki harta sebesar Rp94 juta dengan mengacu dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya untuk periodik 2024.

Bahkan, dirinya hanya memiliki satu kendaraan berupa sepeda motor senilai Rp14 juta serta aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp80 juta.

AKBP Basuki tercatat tidak memiliki tanah dan bangunan serta aset lainnya seperti harga bergerak atau surat berharga.

Dengan harta yang dimilikinya itu, dirasa tidak mungkin AKBP Basuki mampu untuk membiayai kuliah S3 Levi.

Adapun Levi merupakan lulusan program doktoral di Fakultas Ilmu Hukum (FH) Universitas Diponegoro (Undip).

Sementara, biaya S3 di Fakultas Ilmu Hukum Undip mencapai Rp10 juta ke atas per semesternya. Itu pun hanya untuk biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Mengutip dari laman Undip, ada dua tipe kelas untuk program doktoral di FH Undip yakni by course dan by research.

Untuk kelas by course, SPP yang harus dibayarkan tiap semesternya sebesar Rp12,5 juta. Lalu biaya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sebesar Rp15 juta yang dibayarkan hanya sekali di awal masa perkuliahan.

Selain itu, adapula biaya matrikulasi sebesar Rp4,5 juta dan dibayarkan satu kali di awal masa perkuliahan.

Sedangkan untuk kelas by research, biaya yang harus dibayarkan yakni SPP Rp17,5 juta, IPI Rp20 juta, dan matrikulasi Rp4,5 juta.

Jika Levi mengambil kelas by course, maka total biaya yang harus ditanggung AKBP Basuki hingga studi perempuan asal Banyumas, Jawa Tengah, itu rampung diperkirakan mencapai Rp119,5 juta.

Sementara, ketika Levi mengambil kelas by research, maka biaya yang dibayarkan AKBP Basuki semakin mahal yakni diasumsikan mencapai Rp164,5 juta.

Adapun hitungan di atas berdasarkan lama masa studi doktoral Levi yang mencapai empat tahun yakni dari 2015-2019.

Sedangkan, biaya studi di atas mengacu pada biaya pada tahun ajaran 2024/2025. Sehingga, bisa diasumsikan pula bahwa biaya yang ditanggung oleh AKBP Basuki bisa lebih besar atau lebih kecil.

Hasil Autopsi Diungkap Keluarga: Jantung Robek

Di sisi lain, hasil autopsi telah diungkap oleh keluarga di mana di tubuh Levi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Namun, korban disebut sempat melakukan aktivitas berat sehingga mengakibatkan jantungnya pecah dan berujung tewas.

Kerabat korban, Tiwi, berharap polisi bisa mengusut tuntas aktivitas semacam apa yang dilakukan Levi sehingga bisa membuatnya meninggal dunia.

"Hasilnya infonya tidak ada tindakan kekerasan tapi ada indikasi kegiatan yang berlebihan dan jantungnya sobek. Kami tidak tidak tahu aktivitas berlebihan seperti apa sampai kondisi tubuh korban telanjang dan jantung sobek, ini yang perlu polisi usut tuntas," ujarnya, Rabu.

Tiwi menyebut, polisi perlu melakukan penyelidikan soal keberadaan polisi berpangkat AKBP yang berada di lokasi kejadian bersama korban.

PROSES EVAKUASI - Kepolisian melakukan evakuasi mayat perempuan berinisial DDL di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Korban merupakan dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) yang ditemukan tewas pertama kali oleh seorang polisi berpangkat AKBP.
PROSES EVAKUASI - Kepolisian melakukan evakuasi mayat perempuan berinisial DDL di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Korban merupakan dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) yang ditemukan tewas pertama kali oleh seorang polisi berpangkat AKBP. (Istimewa/TribunJateng.com)

Ia juga mendapatkan informasi, polisi tersebut yang mengantarkan korban ke rumah sakit sebelum meninggal dunia.

"Korban ketika periksa di rumah sakit itu tensi darah tinggi, gula darah tinggi, dilarang aktivitas berlebihan. Namun, kenapa Nanda (korban) bisa melakukan aktivitas berlebihan, adanya polisi di lokasi kejadian sebelum korban meninggal perlu diselidiki," katanya.

Tiwi mencurigai AKBP Basuki dalam kasus ini lantaran dia bisa dengan mudahnya memasukkan identitas korban ke dalam kartu keluarga (KK).

Padahal secara administrasi resmi, korban seharusnya masih satu KK dengan keluarganya di Purwokerto.

"Nanda (korban) masih tercatat sebagai warga di Purwokerto. Tapi kog bisa masuk ke KK polisi itu berarti ini ada permainan. Karena itu (identitas dobel) itu tidak boleh," terangnya.

Polisi Sebut Hasil Autopsi Belum Diketahui

Namun, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menyebut hasil autopsi terhadap Levi belum diketahui.

"Hasil resminya belum keluar jadi belum bisa kami sampaikan," terangnya. 

Hal yang sama diungkap Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio.

Ia menekankan, hasil autopsi belum bisa dirilis lantaran masih menunggu dokumen tertulis dari dokter yang melakukan autopsi.

"Kami belum mendapatkan hasil otopsi secara tertulis. Nanti kalau sudah mendapatkan akan kita minta keterangan dokter tersebut. Seusai dengan hasil yang telah dilakukan," ungkapnya.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jateng dengan judul "Inilah Sosok AKBP Basuki, Polisi Yang Membayar S3 Dosen Muda Untag Semarang Punya Jabatan Mentereng"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jateng/Raka F Pujangga/Iwan Arifianto)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved