Kronologi Mahasiswa di Medan Dibunuh Teman SMP, Sempat Main Biliar dan Hisap Ganja
Mahasiswa UMA Bonio Raja Gadjah (19) tewas dibunuh teman masa kecilnya di Patumbak, Deli Serdang. Pelaku ditangkap polisi usai kabur ke Tanjung Balai.
Ringkasan Berita:
- Muhammad Rasya Hasibuan (18) membunuh temannya, Bonio Raja Gadjah (19), mahasiswa UMA, pada Kamis (13/11/2025).
- Aksi pembunuhan dilakukan saat korban tidur setelah mereka bermain biliar dan menghisap ganja.
- Jasad Bonio ditemukan kakaknya keesokan harinya, dan tersangka ditangkap polisi di Medan pada Minggu (16/11/2025).
TRIBUNNEWS.COM - Muhammad Rasya Hasibuan (18), tersangka pembunuhan mahasiswa Universitas Medan Area (UMA) ditangkap di Medan, Sumatra Utara, Minggu (16/11/2025) malam.
Tersangka sempat melarikan diri ke Tanjung Balai menggunakan sepeda motor korban.
Aksi pembunuhan dilakukan seorang diri di rumah korban di Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, Sumatra Utara, Kamis (13/11/2025).
Jasad korban bernama Bonio Raja Gadjah (19) ditemukan di kamar, Jumat (14/11/2025).
Korban merupakan anak kedua dari dua bersaudara dan tinggal di rumah tersebut bersama kakaknya, Diva.
Ayah korban merupakan Kepala Desa Parmonangan, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara.
Tersangka merupakan teman SD dan SMP korban yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.
Korban sempat izin ke orang tua mengajak teman menginap karena kesepian ditinggal kakak bekerja.
Pada Rabu (12/11/2025), tersangka mengajak korban bermain biliar lalu singgah membeli ganja seharga Rp10 ribu.
Korban mengajak tersangka tidur di rumahnya sambil menghisap ganja.
Namun, tersangka mengajak korban ke rumahnya terlebih dahulu untuk pamit ke orang tua.
Baca juga: Polisi Tangkap Pemuda 20 Tahun yang Bunuh Teman Sendiri Gegara Cemburu Buta di Jaktim
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan tersangka sudah merencanakan pembunuhan dengan mengambil gunting di rumah.
"Disaat bermain biliar disitulah timbul niat dari pelaku dari untuk menghabisi nyawa korban," ungkapnya, dikutip dari TribunMedan.com.
Sekitar pukul 22.13 WIB, mereka menghisap ganja di rumah korban sambil berbaring di tempat tidur.
Pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, tersangka melancarkan aksi pembunuhan dalam kondisi korban tidur.
"Kurang lebih 2 jam di situlah terjadi aksi pembunuhan tersebut," imbuhnya.
Tersangka mengambil barang berharga korban seperti sepeda motor, handphone dan dompet.
"Kemudian secara dirasa sudah aman, pelaku kemudian mengambil satu unit sepeda motor Honda Vario serta membawa alat-alat bukti meninggalkan lokasi dan sebelum meninggalkan lokasi pelaku menutup gerbang rumah korban," tandasnya.
Kasus pembunuhan terungkap setelah kakak korban menemukan jasad keesokan harinya.
Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka dapat ditangkap tanpa perlawanan.
"Motifnya, tersangka memiliki tanggung jawab cicilan motor. Sehingga dia mengambil pilihan melakukan pembunuhan dan pencurian," jelasnya.
Baca juga: Buruh Bangunan Tega Bunuh Istri Pegawai Pajak di Manokwari, Pernah Kerja di Rumah Korban
Kata Ayah Korban
Sebelumnya, ayah korban, Johar, menjelaskan komunikasi terakhir dengan Bonio pada Rabu (12/11/2025).
Bonio sempat mengirim pesan ucapan selamat hari ayah yang menjadi pesan terakhir korban.
"Hari Rabu. Kebetulan pada hari Rabu dia mengucapkan selamat hari ayah. Dibuatnya kalimat yang sangat menyentuh," bebernya.
Pada Kamis (13/11/2025), Johar berupaya menghubungi Bonio namun handphonenya tak aktif.
"Kejadiannya hari Kamis, mulai gak ada lagi telepon. Kita chat dia gak membalas lagi. Kebetulan saya mau mengirimkan uang kuliahnya gak dibalas," sambungnya.
Ia kemudian meminta Diva melihat kondisi Bonio karena khawatir.
Saat Diva tiba di rumah, kondisinya berantakan dan jasad berada di kamar.
"Kebetulan, anak saya yang di Medan ini melihat, ternyata di dalam rumah berserakan darah," imbuhnya.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sebelum Dibunuh, Mahasiswa UMA Medan dan Pelaku Sempat Isap Ganja Bareng
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.