Sabtu, 22 November 2025

Dedi Mulyadi Bantah Kiper Muda Bandung Jadi Korban TPPO di Kamboja, Proses Pemulangan ke Indonesia

Dedi Mulyadi membantah kabar yang menyebut Rizki Nur Fadhilah menjadi korban TPPO di Kamboja.

Penulis: Nuryanti
Tribunnews.com/Fersianus Waku/TribunJabar.id/Adi Ramadhan Pratama
KORBAN TPPO KAMBOJA - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, saat ditemui di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025) (kiri) dan Imas Siti Rohanah (52) warga Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung sedang memegang foto cucunya Riski Nur Fadhilah (18) (kanan). 
Ringkasan Berita:
  • Rizki Nur Fadhilah diduga dibawa ke Kamboja untuk bekerja dalam modus penipuan melalui platform percintaan.
  • Dedi Mulyadi membantah kabar yang menyebut Rizki Nur Fadhilah menjadi korban TPPO di Kamboja.
  • Mengenai kondisi Rizki, Dedi Mulyadi mengungkapkan, pemuda itu aman dan telah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

TRIBUNNEWS.COM - Rizki Nur Fadhilah (18), kiper muda asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Rizki Nur Fadhilah diduga dibawa ke Kamboja untuk bekerja dalam modus penipuan melalui platform percintaan.

Kiper muda tersebut awalnya memberitahu keluarga ia hendak mengikuti seleksi untuk bisa merumput bersama salah satu tim sepak bola, PSMS Medan, di Medan, Sumatera Utara.

Namun, Presiden Klub PSMS Medan, Fendi Jonathan, menyebut pihaknya sama sekali tidak pernah membuka seleksi pemain sebagaimana narasi yang beredar di media sosial dan kemudian dikaitkan dengan hilangnya Rizki.

Kabar Rizki Nur Fadhilah diduga terjerat TPPO juga mendapat tanggapan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi membantah kabar yang menyebut Rizki Nur Fadhilah menjadi korban TPPO di Kamboja.

Sebab, menurutnya, Rizki bekerja di salah satu perusahaan di Kamboja, tapi diduga tidak betah sehingga memilih pulang.

Mengenai kondisi Rizki, Dedi Mulyadi mengungkapkan, pemuda itu aman dan telah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

"Dan saya sampaikan Rizki bukan korban TPPO atau perdagangan orang."

"Dia bekerja biasa di sebuah perusahaan di Kamboja dan dimungkinkan, saya kalimatnya dimungkinkan, dia itu tidak betah di tempat kerjanya dan akhirnya ingin pulang ke Indonesia," ungkap Dedi Mulyadi dalam rekaman video yang diterima Kompas.com, Kamis (20/11/2025).

Proses Pemulangan ke Indonesia

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk menyiapkan proses pemulangan Rizki ke Indonesia.

"Kami berkoordinasi dengan Kapolda Jabar akan melakukan pemulangan ke Indonesia ke Jawa Barat dan ke Kabupaten Bandung," ujar Dedi Mulyadi.

Baca juga: Kiper Muda Asal Bandung Jadi Korban TPPO di Kamboja: Polisi Periksa Saksi, Muncul Video Klarifikasi

Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Luthfi menyampaikan, pihaknya menerima informasi Rizki Nur Fadhilah saat ini telah berada di KBRI di Phnom Penh, Kamboja.

Informasi yang diterima pihaknya menyebutkan Rizki Nur Fadhilah tengah menjalani pemeriksaan lebih dahulu oleh tim dari KBRI di Kamboja.

"Tadi pagi, kami memperoleh informasi dari KBRI Kamboja bahwa korban Fadhil saat ini sudah berada di KBRI."

"Yang mana masih dilakukan pemeriksaan," ungkapnya, Rabu (19/11/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Dengan adanya kabar tersebut, Luthfi menjelaskan, proses pemulangan Rizki ke Indonesia saat ini sedang disiapkan.

Pihak kepolisian juga melakukan koordinasi dengan intensif bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat dan Polda Jawa Barat mengenai kasus ini.

"Saat ini akan melakukan proses pemulangan. Kami juga tetap berkoordinasi dengan semua pihak untuk melakukan koordinasi ke KBRI Kamboja terkait dengan proses pemulangan Fadhil," papar Luthfi.

Keluarga Ungkap Pelaku Sempat Minta Rp42 Juta

Nenek korban, Imas Siti Rohanah (52), mengatakan pihak keluarga sempat dimintai sejumlah uang sebesar Rp42 juta.

Orang yang meminta sejumlah uang tersebut merupakan pelaku yang diduga membawa cucunya dari Indonesia ke Kamboja untuk dipekerjakan secara paksa.

"Iya betul kemarin (18/11/2025). Si pelaku itu minta segitu (Rp42 juta)" kata Imas, Rabu (19/11/2025), dilansir TribunJabar.id.

Baca juga: MENYEDIHKAN Kiper Muda Korban TPPO Kamboja, Disiksa Jika Tak Dapat Target 20 Orang Kaya untuk Ditipu

KIPER MUDA KORBAN TPPO - Imas Siti Rohanah (52) memperlihatkan foto Rizki Nur Fadhilah. Rizki, pemuda asal Babakan Cilisung, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kini terdampar di Kamboja. Imas Siti Rohanah menunjukkan foto cucunya, Rizki Nur Fadhilah, Selasa (18/11/2025). Rizki menjadi korban TPPO di Kamboja. Kiper muda Rizki Nurfadhilah yang kini berada di Kamboja jadi korban TPPO rupanya jebolan Diklat Persib dan berjualan cokelat bantu keluarga.
KIPER MUDA KORBAN TPPO - Imas Siti Rohanah (52) memperlihatkan foto Rizki Nur Fadhilah. Rizki, pemuda asal Babakan Cilisung, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kini terdampar di Kamboja. Imas Siti Rohanah menunjukkan foto cucunya, Rizki Nur Fadhilah, Selasa (18/11/2025). Rizki menjadi korban TPPO di Kamboja. Kiper muda Rizki Nurfadhilah yang kini berada di Kamboja jadi korban TPPO rupanya jebolan Diklat Persib dan berjualan cokelat bantu keluarga. (TribunJabar.id/Adi Ramadhan Pratama/instagram@infobaleendah)

Berdasarkan keterangan pelaku yang meminta uang tersebut, nantinya uang itu akan digunakan sebagai "ganti rugi" dari jasanya untuk membawa Rizki Nur Fadhilah ke Kamboja.

"Bilangnya, uang itu buat ganti rugi biaya berangkat dari Bandung ke Kamboja."

"Terus katanya buat biaya makan, penginapan, paspor, dan lainnya. Kami disini jadi sangat khawatir," jelasnya.

Selain meminta uang dalam juga besar, kata Imas, pelaku juga sempat mendesak agar pihak keluarga membuat video klarifikasi, terkait pernyataan bahwa Rizki tidak dianiaya dan berangkat ke Kamboja secara sukarela.

Namun, pihak keluarga tidak memenuhi permintaan dari pelaku.

Lalu, pada akhirnya, video klarifikasi Rizki Nur Fadhilah yang viral di media sosial itu muncul. 

"Sebelum ada video itu, pelaku sempat minta saya buat klarifikasi atas video itu. Katanya kalau Fadhil itu tidak dipaksa datang ke Kamboja, bukan atas paksaan gitu dan Fadhil tahu," imbuh Imas.

Klarifikasi PSMS Medan

Berdasarkan keterangan keluarga, Rizki awalnya menerima tawaran melalui media sosial dari seorang kenalan di Facebook yang mengaku perwakilan manajemen klub asal Medan.

Kala itu pelaku menawarkan kontrak bermain bola selama satu tahun.

Baca juga: Dedi Mulyadi akan Perketat Aturan Kerja ke Luar Negeri, Kiper asal Bandung jadi Korban TPPO

Pada 26 Oktober, Rizki dijemput menggunakan travel, dibawa ke Jakarta, lalu diterbangkan ke Medan.

Namun, setibanya di sana, bukannya dibawa ke seleksi, Rizki justru dipindahkan ke Malaysia hingga akhirnya dibawa secara paksa ke Kamboja.

Sementara itu, PSMS Medan menegaskan tidak pernah terlibat dalam proses apa pun yang menjebak korban.

"Saya pastikan PSMS tidak pernah membuka seleksi pemain. Kabar yang beredar di media sosial bahwa kita membuka seleksi adalah hoaks," ungkap Presiden Klub PSMS Medan, Fendi Jonathan dalam pernyataannya, dikutip Rabu (19/11/2025).

Fendi menyampaikan, manajemen PSMS Medan merasa perlu meluruskan informasi ini karena nama klub ikut diseret dalam upaya penipuan yang mengarah pada dugaan TPPO.

Fendi juga menyampaikan rasa prihatin mendalam atas peristiwa yang menimpa Rizki.

"Kami pun berharap oknum yang mengatasnamakan PSMS Medan tersebut dapat segera tertangkap dan mengungkapkan fakta yang sebenar-benarnya sehingga Rizki dapat segera ditemukan dan dipulangkan dalam keadaan sehat," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kabar Gembira, Rizki Nur Fadhlah Korban TPPO Sudah di KBRI Kamboja, Keluarga Tunggu Pemulangan

(Tribunnews.com/Nuryanti/Alfarizy Ajie Fadhillah) (TribunJabar.id/Adi Ramadhan Pratama) (Kompas.com/Faqih Rohman Syafei)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved