Berita Viral
3 Fakta Kiper asal Bandung Ngaku jadi Korban TPPO: Disorot Dedi Mulyadi, Pihak PSMS Membantah
Kiper muda asal Bandung, Rizki Nur Fadhilah, diduga jadi korban TPPO di Kamboja usai ditipu tawaran kontrak sepak bola dan kini menunggu pemulangan.
Ringkasan Berita:
- Rizki Nur Fadhilah (18), kiper muda asal Bandung, mengaku menjadi korban TPPO setelah ditawarkan bermain di klub Medan.
- Kasus ini viral setelah orang tuanya melapor dan menyebut Rizki mengalami penyiksaan.
- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah dan menilai Rizki bekerja secara sukarela.
TRIBUNNEWS.COM - Rizki Nur Fadhilah (18), kiper muda asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat mengaku menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Ia ditawarkan menjadi pemain sepak bola di salah satu klub di Medan, Sumatra Utara, namun dipekerjakan di Kamboja.
Kasus ini menjadi viral setelah orang tua Rizki memberi keterangan ke media pada Selasa (18/11/2025).
Orang tua menyebut Rizki mengalami penyiksaan selama bekerja di Kamboja.
TPPO merupakan kejahatan berupa perekrutan, pengangkutan, penempatan, atau penerimaan orang dengan ancaman, kekerasan, penipuan, atau penyalahgunaan posisi rentan untuk tujuan eksploitasi.
Kasus ini telah dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung dan orang tua meminta Rizki segera dipulangkan.
Berikut tiga fakta kiper asal Bandung dipekerjakan di Kamboja:
1. Dedi Mulyadi Membantah
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengaku telah menelusuri kebenaran kasus TPPO yang dialami Rizki Nur Fadhilah.
Ia menegaskan Rizki bukan korban TPPO melainkan sukarela bekerja di Kamboja.
"Dan dimungkinkan, dia itu tidak betah di tempat kerjanya dan akhirnya ingin pulang ke Indonesia," ungkapnya, dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Kiper Muda yang Jadi Korban TPPO di Kamboja Sedang dalam Proses Pemulangan ke Indonesia
Menurutnya, lingkungan kerja di luar negeri berbeda sehingga warga yang hendak ke sana harus menyiapkan mental.
"Kalau tidak memiliki mental kuat, sebaiknya tidak usah bekerja di luar negeri karena pada akhirnya akan merepotkan orang tuanya dan banyak orang," jelasnya.
Kini, Rizki telah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja untuk menunggu jadwal pemulangan.
"Kami (tadi) malam berkoordinasi dengan Kapolda Jabar akan melakukan pemulangan ke Kabupaten Bandung," imbuhnya.
2. Kata Pihak PSMS
Klub sepak bola asal Medan, PSMS disebut dalam kasus TPPO Rizki Nur Fadhilah.
Presiden Klub PSMS Medan, Fendi Jonathan, menegaskan tak ada perekrutan pemain seperti yang diklaim Rizki.
“Saya pastikan PSMS tidak pernah membuka seleksi pemain. Kabar yang beredar di media sosial bahwa kita membuka seleksi adalah hoax,” bebernya.
Ia perlu meluruskan informasi ini agar pihak klub tidak dirugikan.
Fendi berharap Rizki yang berada di Kamboja dapat segera pulang dan bertemu dengan keluarga.
“Kami turut prihatin atas musibah yang menimpa Rizki Nur Fadhilah. Semoga ia dapat kembali berkumpul dengan keluarganya seperti sedia kala," lanjutnya.
Baca juga: Kiper Muda Asal Bandung Jadi Korban TPPO di Kamboja: Polisi Periksa Saksi, Muncul Video Klarifikasi
3. Disebut Alami Penyiksaan
Sebelumnya, ayah Rizki, Dedi Solehudin (42), menceritakan anaknya dijemput travel menuju Jakarta kemudian dibawa ke Malaysia dan Kamboja.
“Anak saya bilang ada kontrak main bola di Medan selama satu tahun. Lalu dijemput ke sini pakai travel, terus dibawa ke Jakarta."
"Tapi di Jakarta, bukannya ke Medan, malah ke Malaysia. Sebelum akhirnya ke Kamboja," jelasnya.
Ia sempat berkomunikasi dengan anaknya yang menceritakan penyiksaan selama bekerja di Kamboja.
Korban dipaksa mencari 20 kontak calon korban dari berbagai negara untuk ditipu.
"Kalau enggak dapat, dia disiksa. Sampai 500 kali pukulan, kadang-kadang. Terus disuruh ngangkat galon dari lantai satu sampai lantai 10. Dia tiap hari kerja dari jam 8 pagi sampai jam 12 malam. Bahkan sering belum selesai meski sudah jam 12 malam," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Sebut Rizki Nur Fadhilah Kiper Asal Bandung di Kamboja Bukan Korban TPPO
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Adi Ramadhan/Rhiena)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.