Sosok SF Guru PPPK Tewas Tangan Kakinya Terikat, Tempuh Perjalanan 2 Jam dari Kos ke Sekolah
Penyebab kematian SF (27), seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel belum terungkap.
Guru PPPK atau Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah tenaga pendidik yang bekerja di sekolah negeri dengan status pegawai pemerintah, tetapi bukan PNS.
Mereka diangkat melalui seleksi resmi oleh pemerintah dan memiliki masa perjanjian kerja tertentu (kontrak), yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan kinerja.
Jabatan terakhirnya sebagai guru TIK di SMP Negeri 46 OKU.
Dia mendapat penempatan sebagai guru PPPK di SMP Negeri 46 OKU, Sumsel.
SF dikenal sebagai sosok sederhana dan tak banyak menuntut kepada orangtua.
Saat mendapat kabar lulus sebagai guru berstatus PPPK di SMP Negeri 46 OKU, SF sangat bersyukur.
Meski dia tahu lokasi sekolah itu berada di pelosok pedesaan dan sulit dijangkau dari kosannya di Desa Suka Pindah.
Butuh waktu sekitar 2 sampai 3 jam ditempuh dengan sepeda motor.
Diketahui Desa Suka Pindah termasuk wilayah pedesaan yang berkembang dengan pemukiman dan kos-kosan bagi pekerja/pendatang.
Ibu korban, Kasyati mengatakan, anaknya itu memilih mengajar di pelosok desa karena ingin membantu mencerdaskan kehidupan bangsa.
SMP Negeri 46 OKU--tempat korban bertugas hanya memiliki tiga kelas dan dipimpin oleh kepala sekolah bernama Nuraisyah.
"Setahu saya, anak saya belum punya pacar. Dia lagi menjalankan tugasnya sebagai guru," kata Kasyati.
Mimpi Bayi Meninggal
Kasyati menceritakan anaknya itu sempat curhat kepadanya tentang mimpi buruk yang dialaminya beberapa kali.
Saat itu Kasyati tengah menginap di kosan SFdi Desa Suka Pindah Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) Kabupaten OKU, Sumsel, pada 21 Oktober 2025 lalu.
"Dia mimpi bertemu dengan bayi meninggal dan mimpi buruk lainnya," kata Kasyati, Kamis (20/11/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.