Ditemukan Lencana Polri di Dalam Mobil yang Angkut 75.000 Pil Ekstasi di Lampung
Anggota TNI yang pertama kali menemukan puluhan ribu ekstasi di dalam mobil Nissan X-Trail yang kecelakaan itu.
Lencana Polri adalah simbol resmi yang digunakan oleh anggota Kepolisian Republik Indonesia sebagai tanda identitas, kewenangan, dan kehormatan.
Lencana ini memiliki berbagai bentuk dan fungsi, mulai dari tanda jabatan, tanda kehormatan (Satya Lencana), hingga atribut resmi yang dikenakan pada seragam
Pengemudi mobil dengan pelat Jawa Barat D 1160 UN diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkoba.
Terkait lencana Polri itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan, benda tersebut tidak serta-merta menunjukkan identitas pelaku.
“Lencana itu bisa dibeli dimana saja. Di Jakarta, Blok M, atau Bandung juga banyak yang menjual,” jelasnya.
Pertama kali ditemukan TNI
Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang pertama kali menemukan puluhan ribu ekstasi di dalam mobil Nissan X-Trail yang kecelakaan itu.
Penemuan barang haram ini bermula saat Sersan Satu (Sertu) Eko Wahyudi, Babinsa Koramil 411-11/Terbanggi Besar, melihat langsung kecelakaan mobil berwarna hitam di ruas jalan tol tersebut.
Beberapa menit setelah kecelakaan itu, anggota Korem 043/Gatam, Sersan Dua (Serda) Juntak, melintas.
Mereka pun memeriksa kondisi kendaraan yang diduga ditinggalkan pengemudinya.
“Saat memeriksa kendaraan, Sertu Eko Wahyudi dan Serda Juntak melakukan penyisiran pula di sekitar area kecelakaan dan menemukan enam tas yang disinyalir dibuang ke bawah jembatan Tol Karang Endah,” ucap Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan.
Karena bentuknya mencurigakan, Sertu Eko Wahyudi melaporkannya kepada Danramil 11/TB, yang kemudian meneruskannya kepada Dandim 0411/KM.
Tak berselang lama, Letkol Inf Noval Darmawan bersama jajaran segera mengecek tempat kejadian perkara (TKP).
“Disinyalir isi dalam tas yang dibuang dari mobil SUV tersebut adalah barang-barang narkoba jenis ekstasi. Jumlah kantong bungkusan dalam tas yang didapatkan, yakni 34 kantong yang menampung sekitar puluhan ribu butir ekstasi,” ungkap dia.
Oleh karena itu, Letkol Inf Noval Darmawan langsung berkoordinasi dengan kepolisian usai penemuan tersebut.
“Kemudian saya menyerahkan penemuan tersebut kepada Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dwi Handoko didampingi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari untuk dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan,” jelas dia.
Sumber: Tribunnews.com
| 4 WNI Ditangkap Aparat Malaysia Karena Curi Kabel Kilang Minyak Petronas |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Pesawat Jatuh dan Meledak di Kentucky AS, 7 Orang Tewas |
|
|---|
| Alasan Onadio Leonardo Gunakan Narkoba, Polisi: Ada Permasalahan Pribadi |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Kasus Pembunuhan Menggemparkan Sepak Bola Malaysia, Tersangka Pemain Naturalisasi |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Menara Petronas Malaysia Terbakar |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.