4 WNI Ditangkap Aparat Malaysia Karena Curi Kabel Kilang Minyak Petronas
Azman pun mengungkap jika Sabli bukan kali pertama ini berurusan dengan aparat keamanan laut Malaysia.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS - Empat warga negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat Malaysia diduga mencuri kabel di kilang minyak Petronas di lepas pantai pada Minggu 2 November 2025 lalu.
Petronas merupakan perusahaan energi nasional Malaysia, seperti Pertamina di Indonesia.
Azman, Kepala Desa Putik di Pulau Matak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengakui soal penangkapan itu.
Seorang warganya bernama Sabli ikut ditangkap.
Kasus itu membuat Azman sibuk dalam beberapa hari ini.
Adalah Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) atau Malaysia Coast Guard yang melakukan penangkapan.
Lokasi kilang minyak milik negara jiran ini dilaporkan berada di perairan Internasional, sekitar 133 mil dari Kuala Kemamam, Negara Bagian Terengganu.
"Sudah heboh di Anambas, Bang. Banyak yang menghubungi saya untuk meminta data," ucap Azman saat dihubungi TribunBatam.id (Tribunnews.com Network) pada Rabu (5/11/2025).
Menurut Azman APMM menangkap warganya sekitar empat hari lalu.
Ia mengetahui informasi itu dari polisi.
Selain Sabli, terdapat tiga warga lainnya yang diringkus otoritas keamanan laut Malaysia.
Mereka di antaranya Luhpi dari Desa Tebang.
Serta Jahri dan Pai dari Desa Candi.
Sejumlah desa ini masih berada di Pulau Matak.
"Totalnya ada empat orang," ungkapnya.
Bukan pertama kali
| Ukraina Membalas, Serangan Drone Hantam Kilang Minyak Tertua Rusia Berkapasitas 4,8 Juta Metrik Ton |
|
|---|
| Sosok Pesepak Bola Pelaku Pembunuhan Warga Malaysia, Eks Punggawa Kelantan FC |
|
|---|
| Kronologi Pemain Naturalisasi Tembak Mati Pria Malaysia, Suami Tewas di Pelukan Istri |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Kasus Pembunuhan Menggemparkan Sepak Bola Malaysia, Tersangka Pemain Naturalisasi |
|
|---|
| Hasil Semifinal Hylo Open 2025: Sabar/Reza ke Final, Balaskan Dendam Fajar/Fikri atas Wakil Malaysia |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.