Dosen Untag Semarang Meninggal
Dosen Untag Levi Sempat Diperingatkan Rekan karena Pacaran dengan AKBP Basuki, Diminta Hati-hati
Rekan sesama dosen di Untag sempat memperingatkan Levi karena menjalin hubungan asmara dengan AKBP Basuki.
Ringkasan Berita:
- Hubungan dosen Untag Semarang, Levi (35), dengan AKBP Basuki sudah diketahui sejumlah rekan sesama dosen di kampus.
- Levi memperkenalkan AKBP Basuki sebagai kekasihnya.
- Seorang rekan dosen, Kastubi, mengaku pernah memperingatkan Levi karena menjalin hubungan dengan polisi.
TRIBUNNEWS.com - Rekan Levi (35) sesama dosen di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Kastubi, mengaku sempat memperingatkan korban karena menjalin hubungan dengan AKBP Basuki.
Kastubi mengatakan hubungan Levi dan AKBP Basuki sudah diketahui sejumlah dosen Untag Semarang.
Sebab, Levi menyebut AKBP Basuki sebagai kekasihnya.
Kastubi mengaku meminta Levi agar berhati-hati sebab banyak informasi yang mengatakan ada oknum polisi kerap melakukan kekerasan terhadap orang terdekatnya.
"Levi bilang, polisi itu namanya Basuki, pangkat AKBP. Saya bilang, kalau itu pacarnya kok wajahnya tua. Almarhumah hanya tertawa," ujar Kastubi kepada TribunJateng.com, Jumat (21/11/2025).
"Saya tidak sengaja keceplosan pada Jumat (14/11/2025), saat bertemu di kantin kampus, bilang ke Levi agar hati-hati dengan pacarnya yang seorang polisi."
Baca juga: Nomor Asing Diduga AKBP Basuki Kirim Foto Jenazah Dosen Untag Levi ke Kerabat, tapi Kemudian Dihapus
"Saya mengingatkan secara spontan karena banyak informasi, polisi melakukan tindakan kekerasan kepada orang terdekatnya," urai Kastubi.
Kastubi mengungkapkan, ia sudah mengetahui hubungan Levi dengan AKBP Basuki sejak awal 2024, ketika perwira polisi itu datang ke kampus.
Saat itu, kata Kastubi, AKBP Basuki membantu Levi menurunkan barang pribadinya selepas pulang dari luar kota karena acara fakultas.
Kastubi menyebut juga ada rekan lainnya yang melihat Levi datang bersama AKBP Basuki.
Ia kembali melihat sosok AKBP Basuki ketika menjemput Levi pada awal 2025, selepas pulang bertugas dari Bali.
"Polisi ini membantu membawa barang Levi. Pakai sepatu pantofel dinas dan seragam dinas. Tidak hanya saya yang melihat, tapi ada saksi lainnya," ungkap Kastubi, dilansir TribunJateng.com.
Lebih lanjut, Kastubi mengaku sudah berulang kali memperingatkan Levi karena menjalin hubungan dengan AKBP Basuki.
Peringatan saat bertemu di kantin kampus merupakan yang kesekian kali dari Kastubi.
Ia menuturkan, pernah memperingatkan Levi karena AKBP Basuki masih berstatus suami orang.
Namun, menurut Kastubi, Levi masih kekeh menjalin hubungan dengan Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu.
Kastubi mengaku tidak berniat memfitnah sosok almarhumah Levi melalui keterangannya.
Ia hanya ingin menyampaikan fakta agar polisi mengusut tuntas kasus kematian korban.
"Kata Levi, AKBP Basuki sudah pisah sama istri sahnya. Bukan cerai, tapi pisah (ranjang). (Saya) tidak ada maksud untuk menyudutkan atau memfitnah seseorang," katanya.
"Ketika polisi nanti tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban nanti harus mencari bukti lainnya melalui digital forensik dari data di handphone korban dan AKBP Basuki serta barang bukti lainnya," lanjut dia.
Sudah Tinggal Bersama
Meski tanpa ikatan pernikahan yang sah, AKBP Basuki dan Levi diketahui sudah tinggal bersama.
Baca juga: AKBP Basuki Punya Harta Rp94 Juta, Ngaku Biayai Kuliah S3 Dosen Untag Levi
Keduanya juga tercatat dalam satu kartu keluarga (KK) dengan alamat Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang.
"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, Kamis (20/11/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
Menurut pengakuan AKBP Basuki kepada penyidik Propam Polda Jateng, ia menjalin hubungan asmara dengan Levi sejak 2020.
Meski demikian, Artanto mengatakan pihaknya masih akan mendalami pengakuan AKBP Basuki mengenai hubungannya dengan Levi.
"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung."
"Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelasnya.
Saat ini, AKBP Basuki telah dilakukan penempatan khusus (patsus) buntut kasus kematian Levi.
Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Rabu (19/11/2025).
"AKBP B dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," ungkap Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Saiful Anwar, Kamis (20/11/2025), dilansir TribunJateng.com.
Pelanggaran yang dimaksud adalah AKBP Basuki tinggal bersama seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah.
AKBP Basuki dijadwalkan akan menjalani sidang kode etik sebelum masa penahanannya habis.
Kombes Artanto mengatakan sidang kode etik akan dilakukan secepatnya.
"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat)," tegasnya.
Penyebab Kematian
Levi ditemukan tewas dalam kondisi tanpa busana dan tergeletak di lantai di sebuah kamar kos hotel (kostel) di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarag, Senin (17/11/2025).
Dari hasil pemeriksaan visum luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh Levi.
Baca juga: 5 Pengakuan AKBP Basuki soal Dosen Untag Levi: Bantah Ada Hubungan Asmara, Ternyata Kumpul Kebo
Menurut hasil autopsi yang disampaikan secara lisan, Levi meninggal karena mengalami pecah jantung akibat aktivitas berlebihan.
Meski demikian, pihak kepolisian masih menunggu hasil resmi dari autopsi Levi.
"Sudah selesai autopsi. Belum dapat hasil tertulis," ujar Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, Rabu (19/11/2025),
Dwi juga mengatakan pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait penyebab kematian Levi.
"Masih pendalaman," ucapnya.
Menurut catatan medisnya, Levi memang diketahui sempat berobat ke rumah sakit di Telogorejo selama dua hari berturut-turut, yaitu 15-16 November 2025.
Polisi pun mengungkap dugaan awal Levi tewas karena sakit.
"Penyebab kematian korban diduga karena sakit. Sebab, dua hari berturut-turut (15-16 November 2025), korban berobat ke Rumah Sakit Telogorejo, Semarang," ungkap Kapolsek Gajahmungkur, AKP Nasoir, Selasa (18/11/2025).
Namun, pihak keluarga menilai kematian Levi janggal.
Sebab, kerabat Levi, Tiwi, mengaku mendapat kabar mengenai tewasnya korban cukup lama dari waktu jenazah ditemukan.
Levi ditemukan tewas pada Senin (17/11/2025) pukul 5.30 WIB, namun pihak keluarga baru mendapat kabar pada Senin petang.
Selain itu, wajah korban dalam foto ketika ditemukan tewas, sangat berbeda dari kondisi semasa hidup.
"Informasinya keluar darah dari hidung dan mulut korban. Nah, ini yang masih membuat keluarga korban merasa janggal atas kematian ini," ucap Tiwi, Selasa.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJateng.com/Moh Anhar/Raka F/Iwan Arifianto/Muslimah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.