Minggu, 23 November 2025

Dosen Untag Semarang Meninggal

Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar Dosen Untag, Status AKBP Basuki Tunggu Gelar Perkara

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk kedua usut kasus kematian dosen Untag.

Penulis: Adi Suhendi
Istimewa/ Tribunjateng.com
KEMATIAN DOSEN UNTAG - Polisi mekukan olah TKP di kamar nomor 210 kos-hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah Sabtu (22/11/2025). Polisi menemukan obat-obatan dari kamar Dosen Untag. 

"Kami temukan ada obat-obatan dan barang lainnya, tim Labfor (Laboratorium Forensik) akan cek secara forensik bagaimana isi zatnya" kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dikutip dari Tribunjateng.com.

Dwi melanjutkan, olah TKP lanjutan itu sebagai langkah untuk mendapatkan fakta kejadian secara forensik.

Maka dari itu, ia melibatkan tim dari Labfor Polda Jateng.

"Semua barang bukti di dalam yang terkait dengan kejadian semua sudah diambil," ucapnya.

Tim forensik juga sedang mendalami komunikasi antara dosen Levi dengan AKBP Basuki melalui handphone.

"Jadi penyelidikan masih berproses, kami juga sedang menunggu hasil (autopsi) dari kedokteran forensik, pemeriksaan saksi, dan barang bukti lainnya," ucap Dwi.

Dwi menyebut, telah menerbitkan laporan polisi terkait kasus kematian dosen tersebut untuk membuktikan kasus ini ada pidana atau sebaliknya.

"kami belum bisa memastikan kasus ini ada tindak pidana atau tidak, kami nanti akan memastikannya melalui penyelidikan ini," katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan olah TKP merupakan hal yang lumrah dilakukan penyidik.

Bahkan, menurutnya olah TKP bisa dilakukan berulang kali.

"Olah TKP pertama dilakukan saat peristiwa kejadian. Ini yang kedua dan itu lumrah, bisa saja kami melakukan berulang kali agar penyidik semakin yakin atas temuannya," katanya.

Tujuan olah TKP, kata Artanto, untuk menemukan bukti-bukti lain dalam kematian dosen Levi.

Selain itu, olah TKP juga untuk menguatkan temuan dari olah TKP sebelumnya.

"Terkait temuan baru di lokasi kejadian, kami belum bisa mengungkapnya," ujarnya.

Menurut Artanto, olah TKP sebagai pembuktian kasus ini mengarah ke tindak pidana atau sebaliknya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved