Senin, 24 November 2025

Wamenag Soroti Tingginya Kasus Perceraian di Jawa Barat: Ini Bukan Sekadar Angka Statistik

Berdasarkan data 2024, tercatat hampir 90.000 kasus perceraian di provinsi Jawa Barat.

Dok. Kementerian Agama RI
KASUS PERCERAIAN - Dr. Romo H. R. Muhammad Syafii, S.H., M.Hum menyoroti tingginya angka perceraian di Jawa Barat hampir 90.000 kasus. /Foto.dok 
Ringkasan Berita:
  • Angka perceraian di Jawa Barat pada 2024 mencatat hampir 90.000 kasus, menjadikan provinsi ini dengan tingkat perceraian tertinggi.
  • Kondisi tersebut dinilai sebagai masalah serius yang harus ditangani karena ketahanan keluarga merupakan pondasi utama kehidupan berbangsa.
  • Wamenag Romo Muhammad Syafi’i mengatakan angka perceraian bukan sekadar statistik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angka keretakan rumah tangga di Jawa Barat masih tinggi.

Berdasarkan data 2024, tercatat hampir 90.000 kasus perceraian di provinsi ini.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Kementerian Agama yang menilai ketahanan keluarga sebagai pondasi utama bagi kokohnya kehidupan berbangsa.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan, data tersebut bukan sekadar angka statistik melainkan panggilan untuk memperkuat kembali ikatan emosional dalam rumah tangga.

“Tantangan yang kita hadapi di Jawa Barat, dengan angka keretakan rumah tangga yang cukup tinggi, harus menjadi perhatian bersama. Ini adalah potensi kerugian sosial yang harus kita mitigasi,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

Menurut Syafi’i keluarga adalah unit terkecil yang menentukan wajah masa depan Indonesia. 

“Ketahanan satu bangsa diawali dari ketahanan keluarga. Jika keluarga baik, harmonis, dan kokoh, maka kehidupan nasional kita juga akan kuat,” tegasnya.

Tertinggi di Indonesia

Angka perceraian di Jawa Barat ternyata tertinggi di Indonesia.

Badan Pusat Statistik 27 Februari 2025 mencatat, tingkat perceraian di Indonesia 2024 mencapai 394.608 kasus.

Dari total kasus, Jawa Barat menyumbang 88.842 atau 23 persen angka perceraian di Indonesia.

Dibandingkan tahun sebelumnya, perceraian di Indonesia menurun dari 463.654 di tahun 2023.

Di posisi kedua yakni ada Jawa Timur dengan 77.658 kasus penceraian, dan kemudian di peringakat ketiga adalah Provinsi Jawa Tengah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Penyebab utama tingginya perceraian di Jawa Barat adalah faktor ekonomi, perselisihan rumah tangga, serta perilaku menyimpang seperti judi, perselingkuhan, dan kekerasan dalam rumah tangga.

Data resmi BPS Jawa Barat juga menunjukkan bahwa kasus perceraian di provinsi ini paling banyak dipicu oleh masalah ekonomi dan pertengkaran terus-menerus.

Konflik rumah tangga yang tidak terselesaikan menjadi penyebab kedua terbesar.

Terkait hal itu, Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Abu Rokhmad menekankan pentingnya pesan moral Back to Family.

“Mari kita curahkan waktu, perhatian, dan cinta kasih untuk keluarga, karena dari keluargalah kita membangun Indonesia Maju,” katanya.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga, Kemenag menggelar Sakinah Family Run 5K di Pintu Barat GOR Saparua, Bandung, Minggu (23/11/2025).

Acara ini juga dihadiri jajaran pejabat Kemenag, termasuk Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi, Direktur Urusan Agama Islam Arsad Hidayat serta Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat Dudu Rohman.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved