Senin, 24 November 2025

Dosen Untag Semarang Meninggal

Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Tewasnya Dosen Untag Semarang

Pihak Polda Jateng masih belum menetapkan siapapun jadi tersangka dalam kasus kematian DL, dosen Untag Semarang yang tewas dalam kondisi telanjang

Instagram/@kapolres_blora/Polda Jateng
KASUS DOSEN TEWAS - Kolase foto Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng, AKBP Basuki, S.Pd., S.H., M.A.P. Foto bagian kiri memperlihatkan AKBP Basuki saat mengunjungi Mapolres Blora, Senin (19/02/2024), sedangkan foto bagian kanan memperlihatkan Bidpropam Polda Jateng menahan AKBP Basuki (wajah diblur) di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang. Pihak Polda Jateng masih belum menetapkan siapapun jadi tersangka dalam kasus kematian DL, dosen Untag Semarang yang tewas dalam kondisi telanjang 

Ringkasan Berita:
  • Sudah sepekan sejak DL ditemukan tewas di hotel Semarang, namun polisi belum menetapkan tersangka, termasuk AKBP Basuki.
  • Basuki dikenai Patsus 20 hari karena melanggar kode etik dengan tinggal satu atap bersama DL.
  • Polda Jateng sudah dua kali olah TKP untuk mencari bukti tambahan, hasilnya akan dipadukan dengan autopsi dan keterangan saksi sebelum gelar perkara untuk menentukan tersangka.

TRIBUNNEWS.COM - Sudah sepekan berlalu sejak jasad Dwinanda Linchia Levi alias DL (35) ditemukan dan pihak kepolisian belum menetapkan tersangka.

DL merupakan dosen di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang dan ditemukan tewas di sebuah hotel di Jl Telaga Bodas Raya, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025) pagi.

Korban diketahui pertama kali ditemukan oleh AKBP Basuki (56).

AKBP Basuki saat ini menjalani Penempatan Khusus (Patsus) karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik berupa tinggal satu atap dengan DL.

"AKBP B dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," kata Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar.

Namun, pihak Polda Jateng hingga saat ini masih belum menetapkan tersangka atas kematian DLL, termasuk Basuki.

Mengutip TribunJateng.com, pihak kepolisian telah melakukan dua kali olah TKP di lokasi penemuan jasad korban.

Pertama di hari korban ditemukan, yang kedua pada Sabtu (22/11/2025).

"Olah TKP pertama dilakukan saat peristiwa kejadian. Ini yang kedua (Sabtu) dan itu lumrah, bisa saja kami melakukan berulang kali agar penyidik semakin yakin atas temuannya," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.

Ia menuturkan, olah TKP kedua dilakukan untuk menemukan bukti-bukti lain dalam kematian DL dan memperkuat temuan dari olah TKP sebelumnya.

"Terkait temuan baru di lokasi kejadian, kami belum bisa mengungkapnya," tuturnya.

Baca juga: Obat yang Ditemukan di TKP Tewasnya Dosen Untag Diperiksa, Polisi: Penyelidikan Masih Berproses

Olah TKP yang dilakukan oleh Polda Jateng ini sebagai pembuktian bahwa kasus ini mengarah ke tindak pidana maupun sebaliknya.

Hasil dari lapangan nantinya akan dipadukan dengan hasil autopsi, keterangan saksi, hingga petunjuk lainnya.

"Nanti hasil itu akan disusun menjadi suatu rangkaian peristiwa dan hasilnya akan diambil kesimpulan saat gelar perkara," ujarnya.

Penetapan tersangka akan dilakukan selepas gelar perkara dan saat ini pihaknya masih belum melakukannya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved