Dosen Untag Semarang Meninggal
Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Tewasnya Dosen Untag Semarang
Pihak Polda Jateng masih belum menetapkan siapapun jadi tersangka dalam kasus kematian DL, dosen Untag Semarang yang tewas dalam kondisi telanjang
"Belum tersangka, kami harus gelar perkara dulu, semua masih berproses," ujarnya.
AKBP Basuki Dipatsus
Seperti diketahui, AKBP Basuki dipatsus selama 20 hari.
Sanksi tersebut dijatuhkan ke Basuki setelah penyidik propam melakukan gelar perkara pada Rabu (19/11/2025) lalu.
"Tindakan ini sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, dikutip dari TribunJateng.com.
Ia menuturkan, siapapun anggota polisi yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan.
"Siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan," katanya.
Basuki sendiri merupakan seorang perwira menengah yang bertugas sebagai Kepala Subdirektorat Pengadilan Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah.
Ia menjadi saksi utama dalam kasus kematian DL yang ditemukan tanpa busana di sebuah kamar hotel.
Antara DL dan Basuki ini ada dalam satu Kartu Keluarga (KK) dan keduanya terlibat dalam hubungan asmara padahal Basuki sudah beristri.
Polisi Periksa Obat yang Ditemukan di TKP
Dalam olah TKP pada Sabtu (22/11/2025) kemarin, Ditreskrimum Polda Jateng mengambil sejumlah obat-obatan.
Obat-obatan tersebut bakal diperiksa tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng.
Baca juga: 2 Hari Sebelum Tewas, Kondisi Dosen Untag Menurun, Polisi: Diantar AKBP Basuki ke Rumah Sakit
Demikian yang disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.
"Iya kami temukan ada obat-obatan dan barang lainnya, tim Labfor (Laboratorium Forensik) akan cek secara forensik bagaimana isi zatnya," ujarnya.
Mengutip TribunJateng.com, Dwi Subagio masih belum memberikan detail obat apa yang diperiksa.
Dwi menambahkan, TKP lanjutan pada Sabtu kemarin ini merupakan tindakan untuk mendapatkan fakta kejadian secara forensik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/AKBP-Basuki-terancam-PTDH.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.