Senin, 24 November 2025

Mantan Kacab Bank di Mamuju Gondol Dana Desa Rp388 Juta demi Hidup Mewah, Incar Nasabah Bawa Kresek

Mantan kepala cabang bank swasta di Mamuju ditangkap usai mencuri uang Rp388 juta dari mobil Pj Kepala Desa Tapandullu.

Editor: Nuryanti
Tribunnews.com/Suandi
PENCURIAN UANG - AH, mantan kacab bank di Mamuju (kiri), pelaku pencurian dana desa Tapandullu yang dibawa ke ruang pres rilis Polda Sulbar, Senin (24/11/2025). Pj Kepala Desa Tapandullu, Jumardin (kanan), melapor ke Polresta Mamuju usai kehilangan dana desa Rp388 juta, Senin (16/6/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Mantan kepala cabang bank swasta di Mamuju menggondol Dana Desa Tapandullu Rp388 juta.
  • Ia mencuri uang itu dari mobil Pj Kepala Desa Tapandullu yang terparkir.
  • Aksi pelaku itu untuk memenuhi gaya hidup mewahnya.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus raibnya dana desa Rp388 juta milik Desa Tapandullu, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, akhirnya menemui titik terang.

Polisi telah menangkap pelaku yang menggondol dana desa itu di Jalan Diponegoro, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju pada Senin (16/6/2025) lalu.

Pelaku berinisial AH (40), mantan kepala cabang (kacab) bank swasta di Mamuju, membobol mobil Plt Kepala Desa Tapandullu, Jumardin yang tengah terparkir.

AH nekat mencuri demi memenuhi gaya hidup mewahnya. Lebih lagi, ia juga terlilit utang.

"Motifnya dilatarbelakangi oleh kondisi ekonomi pelaku, kebutuhan hidup yang mewah, serta memiliki utang yang harus dilunasi," ujar Kasubdit  3 Jatanras Polda Sulbar, Kompol Recky Wijay, saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Senin (24/11/2025).

Desakan itu, membuat AH merencanakan kejahatan. Ia melancarkan aksinya pada Senin, 16 Juni 2025 sekira pukul 15.05 WITA.

Saat itu, Plt Kepala Desa Tapandullu, Jumardin baru saja mengambil uang dalam jumlah besar di sebuah bank daerah. Uang itu diketahui merupakan dana desa.

AH mengincar nasabah bank yang baru saja melakukan penarikan uang tunai dalam jumlah besar.

Ia menjalankan aksinya dengan perencanaan matang.

Modus Pelaku

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi mengatakan, modus operandi yang digunakan pelaku sangat sistematis.

AH melakukan pengintaian ketat hingga eksekusi pencurian di tempat umum.

Baca juga: Dana Desa Rp388 Juta Raib di Mobil Pj Kades Mamuju, 29 Warga Gagal Terima BLT

Slamet menuturkan, AH awalnya memposisikan diri di sekitar bank daerah untuk mengamati setiap nasabah yang keluar dari gedung.

Target utamanya yakni nasabah yang membawa bungkusan atau kantong kresek hitam.

"Target utama pelaku adalah nasabah yang membawa bungkusan atau kantongan mencurigakan, yang diyakini berisi uang tunai dalam jumlah besar," ujarnya saat pres rilis di Mapolda Sulbar, Senin, dilansir Tribun-Sulbar.com.

Setelah mendapatkan target yakni Pj Kepala Desa Tapandullu, AH langsung membuntuti menggunakan mobilnya Mitsubishi Expander.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved