Senin, 24 November 2025

Mantan Kacab Bank di Mamuju Gondol Dana Desa Rp388 Juta demi Hidup Mewah, Incar Nasabah Bawa Kresek

Mantan kepala cabang bank swasta di Mamuju ditangkap usai mencuri uang Rp388 juta dari mobil Pj Kepala Desa Tapandullu.

Editor: Nuryanti
Tribunnews.com/Suandi
PENCURIAN UANG - AH, mantan kacab bank di Mamuju (kiri), pelaku pencurian dana desa Tapandullu yang dibawa ke ruang pres rilis Polda Sulbar, Senin (24/11/2025). Pj Kepala Desa Tapandullu, Jumardin (kanan), melapor ke Polresta Mamuju usai kehilangan dana desa Rp388 juta, Senin (16/6/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Mantan kepala cabang bank swasta di Mamuju menggondol Dana Desa Tapandullu Rp388 juta.
  • Ia mencuri uang itu dari mobil Pj Kepala Desa Tapandullu yang terparkir.
  • Aksi pelaku itu untuk memenuhi gaya hidup mewahnya.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus raibnya dana desa Rp388 juta milik Desa Tapandullu, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, akhirnya menemui titik terang.

Polisi telah menangkap pelaku yang menggondol dana desa itu di Jalan Diponegoro, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju pada Senin (16/6/2025) lalu.

Pelaku berinisial AH (40), mantan kepala cabang (kacab) bank swasta di Mamuju, membobol mobil Plt Kepala Desa Tapandullu, Jumardin yang tengah terparkir.

AH nekat mencuri demi memenuhi gaya hidup mewahnya. Lebih lagi, ia juga terlilit utang.

"Motifnya dilatarbelakangi oleh kondisi ekonomi pelaku, kebutuhan hidup yang mewah, serta memiliki utang yang harus dilunasi," ujar Kasubdit  3 Jatanras Polda Sulbar, Kompol Recky Wijay, saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Senin (24/11/2025).

Desakan itu, membuat AH merencanakan kejahatan. Ia melancarkan aksinya pada Senin, 16 Juni 2025 sekira pukul 15.05 WITA.

Saat itu, Plt Kepala Desa Tapandullu, Jumardin baru saja mengambil uang dalam jumlah besar di sebuah bank daerah. Uang itu diketahui merupakan dana desa.

AH mengincar nasabah bank yang baru saja melakukan penarikan uang tunai dalam jumlah besar.

Ia menjalankan aksinya dengan perencanaan matang.

Modus Pelaku

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi mengatakan, modus operandi yang digunakan pelaku sangat sistematis.

AH melakukan pengintaian ketat hingga eksekusi pencurian di tempat umum.

Baca juga: Dana Desa Rp388 Juta Raib di Mobil Pj Kades Mamuju, 29 Warga Gagal Terima BLT

Slamet menuturkan, AH awalnya memposisikan diri di sekitar bank daerah untuk mengamati setiap nasabah yang keluar dari gedung.

Target utamanya yakni nasabah yang membawa bungkusan atau kantong kresek hitam.

"Target utama pelaku adalah nasabah yang membawa bungkusan atau kantongan mencurigakan, yang diyakini berisi uang tunai dalam jumlah besar," ujarnya saat pres rilis di Mapolda Sulbar, Senin, dilansir Tribun-Sulbar.com.

Setelah mendapatkan target yakni Pj Kepala Desa Tapandullu, AH langsung membuntuti menggunakan mobilnya Mitsubishi Expander.

Kesempatan pun datang tatkala korban berhenti dan masuk ke sebuah toko di pinggir jalan.

AH lantas memarkirkan mobilnya tepat di depan kendaraan korban.

Untuk memastikan kantong berisi uang masih berada di dalam mobil, AH sempat mengelilingi mobil dan mengintip, memastikan kantong berisi uang berada di jok tengah, tepatnya di belakang kursi sopir.

"Tanpa membuang waktu, pelaku segera melakukan aksinya. Ia secara paksa menurunkan kaca jendela mobil bagian belakang sebelah kanan."

"Kemudian membuka pintu mobil dari dalam. Kantongan berisi uang tunai senilai Rp388 juta yang menjadi sasarannya berhasil diambil," kata Kombes Pol Slamet Wahyudi.

Setelah mengamankan hasil curian, AH dengan cepat melarikan diri dari tempat kejadian.

Setelah melakukan penyidikan panjang, pihak kepolisian akhirnya menangkap AH.

Polisi masih mendalami dugaan adanya pihak yang membantu AH dalam melancarkan aksinya.

Dirreskrimum Polda Sulbar, Kombes Pol Agus Nugraha menyebut, penyidikan melibatkan tim Dokpol Polda Sulbar.

Dari kolaborasi penyidikan itu berhasil mengidentifikasi ciri fisik pelaku berdasarkan rekaman CCTV.

Polisi mengidentifikasi pelaku dari cara berjalan yang identik.

AH yang diketahui merupakan mantan kepala cabang bank di Mamuju adalah pelaku utama yang menggondol dana Desa Tapandullu.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Motif Eks Pimpinan Bank di Mamuju Curi Dana Desa Tapandullu Rp388 Juta, Bayar Utang & Gaya Hidup

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Sulbar.com/Suandi)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved