Minggu, 12 April 2026

Dosen Untag Semarang Meninggal

Justice for Levi: Orasi dan Tabur Bunga Mahasiswa Kawal Tewasnya Dosen Untag Semarang

Ratusan mahasiswa Untag Semarang gelar aksi Justice for Levi mulai dari orasi, tabur bunga dan penyalaaan lilin kawal kematian dosen mereka.

Tribunnews.com/TribunJateng/Franciskus Ariel Setiaputra/KOLASE
AKSI SOLIDARITAS - Ratusan mahasiswa Untag Semarang menggelar aksi solidaritas penyalaan lilin dan tabur bunga untuk dosen Dwinanda Linchia Levi (35), di Lapangan Futsal Untag, Senin (24/11/2025) malam.  Dosen Dwinanda Linchia Levi semasa hidup. 

Ringkasan Berita:
  • Ratusan mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang menggelar aksi solidaritas untuk mendiang dosen mereka, Dwinanda Linchia Levi (35).
  • Aksi Justice for Levi ini digelar di Lapangan Futsal Untag, Senin (24/11/2025) malam.
  • Acara berlangsung khidmat melalui rangkaian orasi, doa bersama, penyalaan lilin, hingga prosesi tabur.

 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang menggelar aksi solidaritas untuk mendiang dosen mereka, Dwinanda Linchia Levi (35), di Lapangan Futsal Untag, Senin (24/11/2025) malam.

Aksi ini digelar di Lapangan Futsal Untag, Senin (24/11/2025) pukul 19.00 WIB dengan dihadiri ratusan mahasiswa.

Sebuah banner bertuliskan Justice For Levi, serta foto almarhum turut dihadirkan dalam aksi tersebut.

Aksi berlangsung khidmat melalui rangkaian orasi, doa bersama, penyalaan lilin, hingga prosesi tabur bunga sebagai bentuk duka cita serta penghormatan terakhir.

 

Hati Nurani Civitas Akademika Menuntut Kasus Kematian Dosen Levi Diusut Tuntas

Presiden Mahasiswa (Persma) Untag Semarang, Bintang Laksamana Arsyad menyampaikan, aksi tersebut digelar sebagai simbol nyala hati nurani civitas akademika yang menuntut kasus kematian Levi diusut tuntas.

Bintang menjelaskan, ada beberapa poin tuntutan yang disuarakan mahasiswa seperti mendorong penegakan hukum secara menyeluruh.

Baca juga: Sudah 8 Hari Belum Ada Tersangka: AKBP Basuki Masih Saksi Kunci, Istrinya Ikut Terseret

Bintang mengatakan, mereka menilai terdapat beberapa kejanggalan dalam kasus tersebut.

Meski belum menyimpulkan adanya unsur pembunuhan aktif, mereka menyoroti potensi kelalaian (culpa) yang menurut hukum tetap dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

“Jika memang terbukti ada kelalaian, kami menuntut agar aparat menindak sekeras-kerasnya. Bukan hanya mutasi, kami tidak puas dengan itu,” ujar Bintang.

Lebih lanjut, pihaknya juga mendesak Rektorat dan Dekanat untuk mengawal kasus tanpa harus terus didesak mahasiswa.

“Kami akan terus mengawal dari belakang. Kami tidak punya wewenang hukum, tetapi kami punya hak untuk menuntut keadilan,” tambahnya.

Pihaknya juga mengajak seluruh civitas akademika ikut mengawal proses hukum.

Dia juga menyinggung adanya informasi yang belum dapat disampaikan ke publik setelah pertemuan antara pihak kampus dan Polda Jateng.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved