Dosen Untag Semarang Meninggal
Gerak-gerik AKBP Basuki saat Hari Kematian Dosen Untag, Berkali-kali Keluar Masuk Kostel
Polisi telah menaikkan status kasus tewasnya dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), ke penyidikan.
Ringkasan Berita:
- Polisi telah menaikkan status kasus tewasnya dosen Untag Semaran, Dwinanda Linchia Levi (35), ke penyidikan.
- Kuasa hukum keluarga korban, Zainal Petir, pun meyakini AKBP Basuki akan ditetapkan sebagai tersangka.
- Menurutnya, penyidik sudah mempunyai dua alat bukti yang cukup mengenai dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh AKBP Basuki.
TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menaikkan status kasus tewasnya dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Dwinanda Linchia Levi (35), ke penyidikan.
Kuasa hukum keluarga korban, Zainal Petir, pun meyakini AKBP Basuki akan ditetapkan sebagai tersangka.
AKBP Basuki adalah kekasih dosen Levi. Ia berada di lokasi kejadian ketika korban ditemukan tak bernyawa di kamar nomor 210 kos-hotel (kostel) di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) lalu.
"Artinya sudah ada calon tersangka, siapa lagi kalau bukan AKBP B perwira menengah Polda Jateng," ujar Petir kepada TribunJateng.com, Kamis (27/11/2025).
Menurutnya, penyidik sudah mempunyai dua alat bukti yang cukup mengenai dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh AKBP Basuki, di antaranya dari rekaman kamera CCTV di kostel tersebut.
Pada saat itu, AKBP Basuki dan korban sedang berdua di dalam satu kamar di lantai dua kostel tersebut.
Petir menyebut, AKBP Basuki keluar masuk kamar lebih dari lima kali tanpa berbuat sesuatu dan tampak bingung pada Senin, 17 November sekitar pukul 03.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang ia terima, AKBP Basuki baru lapor kepada polisi pada pukul 10.00 WIB.
"Nah apakah jam itu doktor Levi sudah meninggal atau lagi kondisi kritis. Ini yang perlu didalami oleh penyidik," jelasnya.
Petir menyatakan, hasil rekaman CCTV tersebut perlu didukung pula oleh hasil autopsi. Namun, hasil autopsi belum keluar.
Pihaknya hanya memperoleh informasi jika kasus ini juga akan ditangani ahli toksikologi forensik untuk mengetahui cairan yang ada di jaringan di tubuh korban.
Baca juga: AKBP Basuki Dianggap Lalai, Ditemukan Unsur Pidana di Kasus Tewasnya Dosen Untag Semarang
Ada pula ahli patologi anatomi untuk mengetahui struktur dan jaringan tubuh dalam identifikasi penyebab kematian.
"Ya semoga lekas ada titik terang," ucapnya.
Di sisi lain, ia meyakini AKBP Basuki akan disanksi berat dalam sidang kode etik.
Sidang tersebut, masih menunggu persetujuan dari Kapolda Jateng.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/AKBP-Basuki.jpg)