Jumat, 5 Juni 2026

Banjir Bandang di Sumatera

Diberhentikan 3 Bulan dan Magang di Kemendagri, Ini Tanggapan Bupati Aceh Selatan

Pemberian sanksi tersebut imbas Mirwan MS nekat pergi umrah bersama istri walau tidak mengantongi izin dari gubernur Aceh.

Tayang:
Penulis: Erik S
dok. Kemendagri/Puspen Kemendagri
MAGANG TIGA BULAN- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, akan menjalani pembinaan selama tiga bulan usai dijatuhi sanksi pemberhentian sementara karena nekat berangkat umrah saat daerahnya dilanda bencana. 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS diberhentikan sementara selama tiga bulan.
  • Bupati Mirwan menegaskan komitmennya tunduk dan patuh terhadap seluruh ketentuan hukum serta mekanisme tata kelola pemerintahan yang berlaku. 
  • Bupati Aceh Selatan akan ditempatkan magang di beberapa unit kerja Kementerian Dalam Negeri.

TRIBUNNEWS.COM, TAPAK TUAN - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan sanksi kepada Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS pemberhentian selama tiga bulan.

Pemberian sanksi tersebut imbas Mirwan MS nekat pergi umrah bersama istri walau tidak mengantongi izin dari gubernur Aceh.

Mirwan MS menyampaikan bahwa menerima dengan lapang dada.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Jatuhkan Sanksi Pemberhentian 3 Bulan kepada Bupati Aceh Selatan

“Kita terima dengan lapang dada keputusan Mendagri,” kata Mirwan MS dalam keterangannya, Selasa (9/12/2025).

Mirwan menegaskan komitmennya tunduk dan patuh terhadap seluruh ketentuan hukum serta mekanisme tata kelola pemerintahan yang berlaku. 

Keputusan ini, kata Mirwan dijadikan sebagai iktibar, pelajaran berharga memperbaiki diri, memperkuat profesionalisme, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang.

Bupati Mirwan juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia, masyarakat Aceh, dan khususnya masyarakat Aceh Selatan atas kegaduhan serta pemberitaan yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir. 

 "Kita berharap keadaan segera kembali kondusif agar pelayanan kepada masyarakat, penanganan bencana, dan agenda pembangunan daerah dapat terus berjalan tanpa hambatan," ungkap Mirwan.

Mirwan mengajak seluruh pihak baik tokoh masyarakat, para ulama, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat Aceh Selatan untuk senantiasa menjaga suasana damai, saling mendukung, dan bersama-sama membantu percepatan penanganan bencana, baik di Aceh Selatan maupun di seluruh wilayah Aceh. 

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh pemangku kepentingan mengedepankan kepentingan daerah di atas segalanya.

Baca juga: Mendagri Ungkap Bupati Aceh Selatan Nekat Berangkat Umrah meski Gubernur Mualem Tak Beri Izin

"Dengan kebersamaan, ketenangan, dan persatuan, pembangunan Aceh Selatan dapat terus dipercepat demi mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.

Magang Jadi Satpol PP

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bupati Aceh Selatan akan ditempatkan magang di beberapa unit kerja Kementerian Dalam Negeri.

Termasuk, Ditjen Administrasi Kewilayahan (Adwil) yang membawahi Satpol PP dan pemadam kebakaran (Damkar).

“Nanti dia di mana, magang di Ditjen Adwil, Ditjen Otonomi Daerah, Ditjen Keuangan Daerah. Adwil bagaimana menangani bencana, di situ ada Satpol PP, ada Damkar, itu kan di bawah pembinaan Ditjen Administrasi Wilayah,” ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Menurut Tito, pembinaan ini dilakukan karena Mirwan dianggap belum memiliki kapasitas memadai dalam menangani situasi krisis. Terutama, bencana alam yang terjadi di wilayahnya.

Baca juga: Sanksi Bupati Aceh Selatan Imbas Umrah saat Bencana: Diberhentikan Sementara, Magang di Kemendagri

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved