Kamis, 14 Mei 2026

Pelapor Ijazah Palsu Wagub Babel Hellyana Mengaku Sempat Diminta Cabut Laporan

Ahmad Sidik mengaku mendapatkan teror setelah penetapan Wakil Gubernur Babel Hellyana sebagai tersangka

Tayang:
Editor: Erik S
Dok Pribadi/Pemprov Babel
TERSANGKA IJAZAH PALSU - Foto Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana. Bareskrim Polri telah menetapkan Hellyana sebagai tersangka kasus ijazah palsu. Kuasa hukum Hellyana dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025), justru mengklaim kliennya adalah korban. 

Ringkasan Berita:
  • Mahasiswa Universitas Bangka Belitung (UBB) Ahmad Sidik mengaku sempat mendapat teror dan tawaran uang agar mencabut laporan dugaan ijazah palsu Wakil Gubernur Babel Hellyana.
  • Sidik menegaskan tetap melanjutkan laporan dan siap mengusut keabsahan ijazah pejabat lain di Bangka Belitung.
  • Hellyana telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, meski mengaku belum menerima pemberitahuan resmi.

TRIBUNNEWS.COM, PANGKAL PINANG- Mahasiswa Universitas Bangka (UBB) Belitung Ahmad Sidik mengaku mendapatkan teror setelah penetapan Wakil Gubernur Babel Hellyana sebagai tersangka.

Ahmad Sidik adalah pelapor terkait dugaan ijazah palsu Wagub Hellyana.

Ia juga mengaku mendapat tawaran uang agar mencabut laporan terhadap Wakil Gubernur Hellyana.

Baca juga: 5 Fakta Wagub Babel Hellyana Tersangka Ijazah Palsu: Kampus Sudah Ditutup, Justru Klaim Jadi Korban

"Saya tidak merespons karena jika saya merespon dan mencabut laporan ini, alangkah malunya saya sebagai aktivis mahasiswa mengikuti langkah-langkah pejabat-pejabat yang tidak benar," kata dia dikutip dari Bangka Pos, Kamis (24/12/2025).

Bahkan kata Sidik, ke depan ia selaku aktivis mahasiswa bukan hanya mengecek ijazah wakil gubernur saja tapi pejabat lainnya yang ada di Provinsi Bangka Belitung.

"Untuk langkah-langkah kami akan menindak, siapapun itu bukan wakil gubernur. Gubernur, ketua DPRD jika tidak benar ijazahnya akan kami tuntut sampai tuntas," kata Sidik.

Jadi Tersangka

Hellyana ditetapkan Penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau akta autentik serta penggunaan gelar akademik pada Rabu (17/12/2025). 

Sidik menjelaskan, saat melaporkan Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana ke Mabes Polri beberapa bulan lalu, membawa alat bukti yang yang dinilainya kuat, termasuk data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) dan hingga pada akhirnya laporan diterima dan adanya penetapan tersangka terhadap Hellyana.

Dari hasil penelusuran PDDIKTI, Wakil Gubernur Hellyana masuk kuliah di tahun 2013. Sedangkan, status berakhirnya dengan mengundurkan diri pada 2014.

Baca juga: Wagub Babel Hellyana Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu, Sebelumnya Terjerat Kasus Tagihan Hotel

 "Tidak mungkin ijazah sudah keluar hanya kuliah satu tahun saja, kalau begitu pun saya mau. Untuk ibu Hellyana, selaku wakil gubernur, saya selaku mahasiswa dan aktivis Bangka Belitung ingin menantang ibu. Jika memang benar-benar itu ijazah asli, saya ingin ibu membuktikan di depan umum, memamerkan ijazah ibu dan disesuaikan dengan PDDIKTI," tegasnya.

Sidik juga menyayangkan soal adanya dugaan penggunaan gelar atau ijazah palsu, yang digunakan Wakil Gubernur Babel Hellyana yang sampai saat ini masih digunakan dalam gelar akademiknya.

"Saya selaku pelapor dan aktivis mahasiswa, tidak suka namanya pejabat penyeleweng ijazah karena saya juga harus menempuh pendidikan empat tahun dari pagi sampai sore setiap harinya demi satu ijazah," bebernya.

Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana, mengaku belum menerima informasi resmi terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri dalam dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau akta autentik serta penggunaan gelar akademik.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Ngaku Dapat Teror dan Tawaran Uang, Pelapor Ijazah Palsu Wagub Babel Hellyana Diminta Cabut Laporan

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved