Tahun Baru 2026
Polda Jabar dan Jateng Kompak Larang Pesta Kembang Api, Empati ke Korban Terdampak Bencana
Polda Jawa Barat dan Polda Jawa Tengah kompak larang masyarakat rayakan pergantian tahun 2026 menggunakan kembang api
Ringkasan Berita:
- Polda Jabar dan Jateng kompak larang pesta kembang api saat perayaan pergantian tahun
- Alasannya sama, untuk berempati terhadap masyarakat yang sedang terdampak bencana
- Bahkan, Polda Jateng siap menindak pengusaha yang melanggar larangan tersebut
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Barat dan Jawa Tengah kompak larang pesta kembang api pada saat menyambut pergantian tahun 2026 besok, Rabu (31/12/2025).
Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan mengatakan pelarangan pesta kembang api dilakukan atas dasar empati dan keprihatinan terhadap masyarakat terdampak bencana di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Indonesia sekarang dalam kondisi prihatin karena sebagian dari masyarakat kita, khususnya berdomisili di Sumatera dan Aceh sedang alami musibah dan menjadi korban bencana alam," ujarnya, Senin (29/12/2025).
Mengutip TribunJabar.id, kondisi saat ini sangat memprihatinkan karena banyak masyarakat yang terdampak bencana.
"Jadi, ini menjadi konsekuensi bagi kita semua sebagai sesama anak bangsa, saudara satu tanah air, untuk sama-sama prihatin terhadap kondisi yang dialami saudara-saudari kita," lanjutnya.
Untuk itu, lanjutnya, perayaan malam pergantian tahun tak sepantasnya diwarnai dengan kemeriahan yang berlebihan.
"Maka perayaan pergantian tahun tidak sepantasnya diwarnai dengan kemeriahan yang berlebihan, salah satu bentuk kemeriahan yang dimaksud adalah penggunaan kembang api dan petasan," katanya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk mengadakan doa bersama sebagai bentuk solidaritas dan empati kepada korban bencana.
"Semoga bencana serupa tidak kembali terjadi dan masyarakat terdampak diberikan kekuatan untuk bangkit."
"Kami mohon kepada Allah supaya bencana ini tidak melanda kita kembali dan saudara-saudara kita diberikan kemudahan serta kekuatan untuk kembali hidup normal," ujarnya.
Menurutnya, momen pergantian tahun ini juga menjadi refleksi dan kepedulian terhadap sesama.
Baca juga: Istana Setuju Perayaan Tahun Baru Tanpa Kembang Api: Harus Tunjukkan Rasa Empati
Larangan perayaan pergantian tahun dengan meriah merupakan wujud keprihatinan terhadap korban bencana alam.
"Untuk itu, kita lewati pergantian tahun 2025 ke 2026 dengan keprihatinan dan kita lakukan doa bersama," katanya.
Polda Jateng Siap Tindak Pihak yang Melanggar
Polda Jawa Tengah (Jateng) juga senada.
Dalam menyambut awal tahun 2026 besok, pesta kembang api dilarang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pesta-kembang-api-pergantian-tahun-di-surabaya_20240101_183116.jpg)