Tahun Baru 2026
Polda Jabar dan Jateng Kompak Larang Pesta Kembang Api, Empati ke Korban Terdampak Bencana
Polda Jawa Barat dan Polda Jawa Tengah kompak larang masyarakat rayakan pergantian tahun 2026 menggunakan kembang api
Pelarangan tersebut juga sebagai bentuk empati kepada masyarakat terdampak bencana di Sumatera.
Bahkan, pihak Polda Jateng akan memberikan sanksi bagi mereka yang melanggar larangan tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, pihaknya juga telah tak memberikan izin kepada masyarakat untuk menggunakan kembang api.
"Kami tidak memberikan izin kepada masyarakat untuk perayaan malam tahun baru menggunakan kembang api," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Pihak Polda Jateng mengarahkan alternatif lain seperti menyalakan lilin bersama.
"Ya kami arahkan jangan kembang api, alternatifnya bisa menyalakan lilin bersama atau penyalaan lampu listrik yang sifatnya lebih meriah," ujarnya.
Artanto menegaskan, pihaknya bakal menindak tegas apabila ada yang melanggar.
"Apabila ada satu event organizer atau perusahaan atau hotel yang memainkan kembang api tentunya akan mendapatkan sanksi,"
"Sanksinya itu kan kita lihat jenis pelanggarannya," bebernya.
Ia menuturkan, tahun baru ini sebaiknya jangan dirayakan secara berlebihan, mengingat banyak masyarakat yang terdampak bencana.
"Jangan euforialah sebagai tenggang rasa kepada saudara-saudara yang di Sumatera," terangnya.
Baca juga: Soal Larangan Kembang Api di Malam Tahun Baru, Polisi Lakukan Imbauan kepada Para Pedagang
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan kembang api dan petasan sudah diatur dalam Undang-undang.
"Penggunaan petasan atau kembang api telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan memiliki konsekuensi hukum," pungkas Artanto.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polda Jabar Larang Pesta Kembang Api dan Petasan di Malam Tahun Baru 2026, Kapolda: Kondisi Prihatin dan di TribunJateng.com dengan judul Polda: Larangan Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru sebagai Bentuk Empati terhadap Korban Bencana
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id Muhamad Nandri Prilatama)(TribunJateng.com, Moh Anhar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pesta-kembang-api-pergantian-tahun-di-surabaya_20240101_183116.jpg)