Nukila Evanty Prihatin Akan Nasib Ekosistem Bahari di Indonesia yang Mulai Terancam
Nukila Evanty soroti ancaman relokasi dan pembangunan masif yang menggerus kehidupan Suku Laut di Batam dan Kepulauan Riau
Ringkasan Berita:
- Budayawan Nukila Evanty menyoroti ancaman serius terhadap keberlangsungan Suku Laut di Batam dan Kepulauan Riau akibat proyek pembangunan berskala besar.
- Ia menemukan keresahan warga terkait rencana relokasi paksa tanpa dialog, yang mengancam mata pencaharian dan akses layanan dasar.
- Nukila mendesak pembangunan tidak mengabaikan masyarakat adat dan menjaga Suku Laut sebagai bagian kearifan lokal.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Budayawan kenamaan, Nukila Evanty menyuarakan keprihatinan atas ekosistem bahari di Indonesia.
Hal ini karena semakin terancamnya eksistensi Suku Laut di wilayah Batam dan Kepulauan Riau.
Padahal, Suku Laut memiliki peran penting dalam menjaga laut dan ekosistem bahari, sekaligus memiliki hubungan historis dengan Kerajaan Melayu Lingga.
Namun kini, kehidupan Suku Laut kian terdesak oleh berbagai proyek pembangunan, mulai dari industri ekstraktif, pengerukan pasir, proyek energi, hingga infrastruktur berskala besar.
“Mereka dianggap tidak ada. Padahal Suku Laut sudah lama menghuni laut Batam dan sekitarnya," ujar Nukila Evanty di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (10/1/2026).
"Kepulauan di Riau adalah habitat mereka,” terusnya.
Baca juga: Polisi: Kampung Bahari Masuk dalam Daftar Tujuan Pendistribusian Sabu 100 Kg
Dalam advokasi terbarunya pada Desember 2025 hingga awal Januari 2026, Nukila mengunjungi Pulau Air Mas yang dihuni sekitar 42 kepala keluarga Suku Laut.
Di sana, ia menemukan keresahan warga terkait rencana relokasi paksa. Apalagi sudah diperingatkan agar tak bicara soal hal tersebut.
“Mereka resah karena sudah diwanti-wanti untuk tidak bicara soal relokasi ke tempat baru yang diperkirakan terjadi akhir Januari 2026,” tegasnya.
Keresahan serupa disampaikan Mani, tetua Suku Laut di Pulau Air Mas. Ia mengaku tidak pernah diajak berdialog terkait proyek besar yang akan mengubah kehidupan mereka.
“Kami terbiasa melaut dan tidak pernah diberitahu tentang proyek Tanjung Sauh yang mengharuskan kami pindah. Tiba-tiba kami disuruh pindah ke darat,” kata Mani.
Selain ancaman relokasi, pembangunan masif juga berdampak pada sulitnya nelayan Suku Laut mencari ikan. Akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan pun semakin terbatas.
Sebagai informasi, kawasan Tanjung Sauh ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) melalui Peraturan Presiden yang terbit pada 2024, dengan fokus pada industri pengolahan, logistik, dan energi terbarukan.
Nukila menegaskan, pembangunan seharusnya tidak mengabaikan masyarakat adat yang terdampak langsung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Nukila-Evanty122222.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.