Rabu, 29 April 2026

BREAKING NEWS: Polisi Bongkar Pabrik Rumahan Senpi Ilegal di Sumedang, 5 Orang Ditangkap

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polda Jawa Barat membongkar pabrik rumahan yang merakit senjata api (senpi) ilegal.

Tayang:
HO/Polda Metro Jaya/HO - Polda Metro Jaya
PABRIK SENPI RAKITAN - Polda Metro Jaya bersama Polda Jawa Barat membongkar adanya pabrik rumahan atau home industry perakitan senjata api (senpi) ilegal di wilayah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Lima orang berhasil ditangkap dalam kasus ini. (HO - Polda Metro Jaya) 
Ringkasan Berita:
  • Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polda Jawa Barat membongkar pabrik rumahan yang merakit senjata api (senpi) ilegal.
  • Polisi menangkap lima orang pelaku dan langsung melakukan penggerebekan di pabrik rumahan itu.
  • Para pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polda Jawa Barat membongkar pabrik rumahan atau home industry yang merakit senjata api (senpi) ilegal.

Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibison mengatakan lokasi pabrik rumahan itu berada di wilayah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat.

Baca juga: Sosok 2 Pelaku Penembakan Massal di Pantai Bondi Sydney Australia: Ayah & Anak, 6 Senjata Api Disita

"Kami dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya bersama Polda Jabar, berhasil membongkar praktek home industry perakitan senjata api ilegal di wilayah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat," kata Pendi kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).

Pendi mengatakan pihaknya menangkap lima orang pelaku dan langsung melakukan penggerebekan di pabrik rumahan itu.

"Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menangkap lima terduga pelaku yang berinisial IM, RA, RR, JS, dan SA. Selanjutnya, peran pelaku sedang kami dalami," ungkapnya.

 

PABRIK SENPI RAKITAN - Polda Metro Jaya bersama Polda Jawa Barat membongkar adanya pabrik rumahan atau home industry perakitan senjata api (senpi) ilegal di wilayah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Lima orang berhasil ditangkap dalam kasus ini. (HO - Polda Metro Jaya)
PABRIK SENPI RAKITAN - Polda Metro Jaya bersama Polda Jawa Barat membongkar adanya pabrik rumahan atau home industry perakitan senjata api (senpi) ilegal di wilayah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Lima orang berhasil ditangkap dalam kasus ini. (HO - Polda Metro Jaya) (HO/ Polda Metro Jaya)

 

Dari video yang tersebar sejumlah pelaku ditangkap mulai di depan minimarket hingga di jalanan. 

Setelah itu, polisi pun bergegas ke sebuah rumah yang terletak di sebuah gang kecil yang menjadi tempat perakitan senpi ilegal.

Lalu, ketika berhasil masuk, polisi pun langsung menggeledah sejumlah tempat mulai dari membongkar lemari hingga beberapa box.

"Polisi turut mengamankan juga barang bukti senjata api rakitan, alat pembuat senpi rakitan juga, serta beberapa ratus amunisi," ucapnya.

Saat ini para pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved