Kamis, 28 Mei 2026

Hari Ini Bara Pelaku Bakar Ibu akan Diperiksa Kejiwaannya, Keluarga Minta Keringanan Hukuman

Penyidik Polda NTB akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Bara Primario (33) alias Rio, pelaku pembunuhan ibu kandungnya.

Tayang:
Penulis: Dewi Agustina

Ringkasan Berita:
  • Penyidik Polda NTB akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Bara Primario, pelaku pembunuhan ibu kandungnya, Yeni Rudi Astuti.
  • Dari hasil tes urine, Bara dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.
  • Tahun 2021 lalu Bara Primantio pernah dipenjara 4 tahun karena kasus peredaran narkoba.


TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Penyidik Polda NTB akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap 
Bara Primario (33) alias Rio, pelaku pembunuhan ibu kandungnya, Yeni Rudi Astuti (60).

Pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk mengetahui kondisi Bara saat ini dan saat melakukan aksinya membunuh hingga membakar jasad ibunya.

Baca juga: Fakta ASN Wanita Bakar Ibu Tiri hingga Tewas, Kesal Dihalangi Bunuh Diri hingga Sosok Pelaku

Pemeriksaan rencananya akan dilakukan Jumat (30/1/2026) hari ini. 

"Besok (Jumat hari ini--red) akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan," kata Dir Reskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kombes Pol Arisandi. 

Sebelumnya penyidik sudah melakukan olah TKP di kediaman Bara Primario.

 

ANAK BAKAR IBU - Bara Primario (33), pelaku pembunuhan dan pembakaran ibu kandungnya, Yeni Rudi Astuti (60) di Sekotong, Lombok Barat saat diamankan tim Jatanras Ditreskrimun Polda NTB, Senin (26/1/2026) malam.
ANAK BAKAR IBU - Bara Primario (33), pelaku pembunuhan dan pembakaran ibu kandungnya, Yeni Rudi Astuti (60) di Sekotong, Lombok Barat saat diamankan tim Jatanras Ditreskrimun Polda NTB, Senin (26/1/2026) malam. (Tribun Lombok/Istimewa)

 

Hasilnya polisi mengamankan satu buah kasur busa, tempat korban tertidur sebelum meregang nyawa. 

"Tim penyidik kembali ke TKP melakukan pengamatan secara umum, mendokumentasikan TKP dan tindakan lainnya yang bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan kemungkinan petunjuk atau bukti baru di lokasi," pungkas Arisandi.

Sebelumnya, ayah kandung Bara, Edi Herman secara khusus telah meminta pihak kepolisian di Polda NTB untuk melakukan tes psikologi terhadap anaknya.

Ia perlu memastikan kondisi kejiwaan Bara karena selama ini sang anak dikenal sangat tertutup dan sulit menerima nasihat.

"Saya kepingin tes psikologis tapi saya ada di situ. Saya meyakinkan bahwa dia itu sudah sering saya nasihati tapi gak mau terima," ujar Edi.

Dia menginginkan supaya bisa mendampingi proses tes agar bisa melihat langsung hasilnya.

"Sudah saya minta polisi begitu di Polda kemarin. Mohon bantuannya enggak apa-apa kalau itu tapi saya harus dampingin ya, kan hasilnya bisa kita lihat gitu kan," pungkasnya.

Positif Konsumsi Ganja

Bara Primario (33) alias Rio, pelaku pembunuhan hingga membakar ibu kandungnya, Yeni Rudi Astuti (60) dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved