Rabu, 20 Mei 2026

Duduk Perkara Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP M Pasrah Ditangkap Polwan Bersenjata

Duduk perkara Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP M, diamankan Ditresnarkoba Polda NTB bersama Bidpropam Polda NTB pada Selasa (3/2/2026) malam.

Tayang:
HO/IST/TribunMedan/IST
KASAT NARKOBA DIAMANKAN: Penampakan detik-detik Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bima Kota, AKP M, diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB bersama Bidpropam Polda Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), Selasa (3/2/2026) malam. 

Ringkasan Berita:
  • Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP M, diamankan oleh Ditresnarkoba dan Propam Polda NTB pada Selasa (3/2/2026) malam.
  • Dari foto yang beredar, AKP M tampak dijemput sejumlah polisi termasuk Polwan bersenjata.
  • Penangkapan AKP M ini diduga bermula dari pengembangan penyidikan terhadap dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan oknum anggota kepolisian, Bripka IR alias Karol, beserta istrinya.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP M, diamankan oleh Ditresnarkoba dan Propam Polda NTB pada Selasa (3/2/2026) malam.

Dari foto yang beredar, AKP M tampak dijemput sejumlah polisi. 

Bahkan, seorang perwira polisi wanita dengan senjata laras panjang dan pistol di badannya turut memegangi tangan AKP M dengan kondisi yang telah diborgol.

Penangkapan AKP M ini diduga bermula dari pengembangan penyidikan terhadap dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan oknum anggota kepolisian, Bripka IR alias Karol, beserta istrinya.

Penangkapan ini diduga erat kaitannya dengan kasus yang sebelumnya menjerat Bripka IR dan istrinya.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Muhammad Kholid, Kamis (5/2/2026), mengatakan, AKP M masih dalam pemeriksaan. 

"Masih dalam pemeriksaan Ditresnarkoba ya," kata Muhammad Kholid kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

 

Kasus Bripka Karol dan Istri, Polisi Amankan Sabu hingga Uang Rp 88 Juta

Sebelumnya, Direktur Resnarkoba Polda NTB Komisaris Besar Polisi Roman Smaradhana Elhaj memberikan keterangan perihal kasus Bripka Karol

Ia menyebutkan bahwa Bripka Karol bersama istri dan dua rekannya telah berstatus tersangka dan menjalani penahanan di Mapolda NTB. 

Baca juga: Pasutri Bandar Narkoba Sabu dan Ekstasi Beromzet Ratusan Juta Ditangkap di Kemayoran 

Bripka Karol bersama istrinya diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu di Kota Bima. 

Dua rekannya turut serta membantu dalam peredaran. 

Dari kasus Bripka Karol, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 35,76 gram dan uang tunai Rp 88,8 juta yang diduga uang hasil transaksi narkoba.

 

Profil Singkap AKP M

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved