Kapolsek Bola Sikka Dicopot Buntut Pembiaran Judi Dadu Putar yang Berjarak 300 Meter dari Kantornya
Kapolsek Bola Iptu I Made Utama dicopot dari jabatannya buntut pembiaran judi di Pasar Bola, Sikka, NTT yang berjarak sekira 300 meter dari Polsek.
Namun, menurut dia, Made tidak mengindahkan permintaannya.
Karena kecewa GL melaporkan Made ke unit Propam Polres Sikka dengan membawa serta sejumlah barang bukti.
Versi Iptu I Made Utama
Kapolsek Bola, Iptu I Made Sutama, sebelumnya memberikan klarifikasi setelah dilaporkan ke Unit Propam Polres Sikka karena diduga membiarkan para pelaku melakukan aktivitas perjudian di Pasar Bola.
Made menuturkan, pada Senin (2/2/2026) pagi ia sedang makan di kantornya.
Tak lama berselang, GL datang ke kantor itu untuk melaporkan adanya aktivitas perjudian di Pasar Bola.
"Saya persilakan duduk, tetapi dia tidak mau duduk," ujar Made, Rabu (3/2/2026) dikutip dari Kompas.com.
GL kemudian keluar dari polsek sambil berteriak mengapa laporannya tidak direspons.
Baca juga: Terlibat Jaringan Narkoba Sesama Polisi, Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP M Dinonaktifkan
Setelah makan, Made bersama satu orang anggotanya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan sepeda motor.
Ia mengungkapkan, ketika keduanya hampir tiba pasar, para pelaku judi membubarkan diri.
Ia mengaku tidak mengetahui siapa saja mereka.
"Tiba-tiba saya liat GL ini bawa tas. Saya tanya, kamu bawa tasnya siapa dan ke mana? Dia bilang 'saya mau lapor ke Polres'," jelasnya.
Made membantah membiarkan warga melakukan aktivitas perjudian di pasar tersebut.
Dia bilang, telah memberikan arahan kepada warga yang hadir di pasar untuk tidak melakukan perjudian.
"Saya tidak membiarkan mereka, saya bubarkan mereka," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Buntut Pembiaran Judi Radius 300 Meter dari Kantor Polisi, Kapolsek Bola Iptu I Made Utama Dicopot,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-001.jpg)