Selasa, 14 April 2026

Kronologi Staf Sekwan DPRD Digerebek Istri di Kamar Hotel, Polisi Jerat Pasal Perzinaan

Staf Sekwan DPRD Lamongan digerebek istri di hotel Tuban dini hari. Polisi amankan pasangan, kasus dijerat pasal perzinaan.

Editor: Glery Lazuardi
HO/IST
PENGGEREBEKAN - Petugas Polres Tuban mengamankan staf Sekwan DPRD Lamongan usai digerebek istri di kamar hotel bersama perempuan lain. 

Ringkasan Berita:
  • 
Pegawai Sekwan DPRD Lamongan berinisial HP digerebek istrinya di kamar hotel Tuban bersama perempuan lain. 
  • Polisi membawa keduanya ke Mapolres Tuban dan menjerat kasus ini dengan Pasal 411 KUHP tentang perzinaan.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penggerebekan seorang staf Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Lamongan kembali menjadi sorotan publik setelah seorang pegawai berinisial HP (53) digerebek istrinya di sebuah kamar hotel di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa (17/2/2026) dini hari itu menghebohkan warga, terlebih terjadi menjelang Ramadan 1447 Hijriah.

Penggerebekan tersebut diduga terkait tindak pidana perzinaan dan kini tengah ditangani aparat kepolisian.

Berawal dari Informasi Tetangga

Kronologi bermula saat istri sah terlapor, M (45), warga Kecamatan Turi, Lamongan, menerima informasi dari tetangganya.

Tetangga tersebut menyebut bahwa HP membawa seorang perempuan ke rumah mereka di wilayah Lamongan.

Merasa curiga, M kemudian memutuskan untuk mengecek langsung kebenaran kabar itu.

Baca juga: Artis IR Dilaporkan ke Polisi atas Kasus Perselingkuhan dan Zina, Benarkah Inara Rusli?

Suami Terlihat Pergi Bersama Perempuan Lain

Saat tiba di lokasi, M melihat suaminya keluar rumah bersama seorang perempuan lain berinisial K (42), warga Kecamatan Semanding, Tuban.

Keduanya terlihat meninggalkan rumah dengan mengendarai sepeda motor Honda PCX hitam.

Merasa ada kejanggalan, M lalu membuntuti perjalanan mereka.

Berujung di Hotel Kelurahan Kingking Tuban

Setelah mengikuti dari belakang, M mendapati suaminya masuk ke sebuah hotel di wilayah Kelurahan Kingking, Kabupaten Tuban.

Ia kemudian memastikan kamar yang ditempati oleh keduanya sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Tak lama kemudian, M melakukan penggerebekan.

Digerebek dalam Kondisi Tanpa Baju

Saat pintu kamar dibuka, HP disebut berada dalam kondisi tidak mengenakan baju dan berada di dalam kamar bersama K.

Kejadian ini kemudian dilaporkan warga melalui layanan Call Center 110.

Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, membenarkan adanya laporan tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved