Polisi Terlibat Narkoba
Skandal Narkoba di Bima NTB, Koko Erwin Jadi Tersangka, Mengapa Masih Bebas Berkeliaran?
Nama Koko Erwin mencuat dalam pemeriksaan AKP Malaungi, setelah polisi itu ditangkap dan ditahan di Polda NTB
Selain itu, Zulkarnain juga mengatakan pihaknya masih mendalami apakah bandar narkoba tersebut merupakan jaringan nasional atau internasional.
"Benar melibatkan PPATK untuk mengetahui aliran dana, adapun BD yang akan dilaporkan "KE", "AS" dan "S"," ungkapnya.
Awal Mula Perkenalan AKP Malaungi dan Koko Erwin
Kuasa hukum Malaungi, Asmuni mengatakan perkenalan antara AKP Malaungi dengan bandar sabu bernama Koko Erwin berawal melalui sambungan telepon.
Saat itu Koko Erwin menghubungi Malaungi karena mengetahui sepak terjang sebelumnya saat memimpin Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa.
Bak gayung bersambut, di tengah desakan atasan yang meminta uang untuk membeli mobil, Koko Erwin bisa menyiapkan uang senilai Rp 1 miliar untuk Malaungi dengan syarat menitipkan barang haram tersebut sebelum diedarkan.
Baca juga: Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Disebut Terima Uang Dari Bandar Narkoba, Koko Erwin Diburu
Uang dari Koko Erwin tersebut dikirim secara bertahap melalui salah satu rekening seorang perempuan, transfer pertama dikirim dengan nominal Rp 200 juta kemudian yang kedua Rp800 juta.
Setelah uang tersebut dikirim semua, uang tersebut lalu dicairkan dan dibagikan secara tunai kepada Didik melalui ajudannya.
Uang tersebut dibungkus menggunakan kardus bir sebelum diserahkan ke Kapolres.
"Semua bukti perintahnya ada di dalam chat sudah masuk dalam berita acara pemeriksaan," kata Asmuni.
Setelah uang tersebut diterima, barulah barang tersebut diambil oleh Malaungi di salah satu hotel di Bima tempat sang bandar menginap.
Rencananya barang tersebut akan diambil kembali oleh pemiliknya setelah kondisi dirasa aman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kapolres-Bima-Kota-AKBP-Didik-Putra-Kuncoro-dan-eks-Kasat-Reserse-Narkoba-AKP-Malaungi.jpg)