Kamis, 11 Juni 2026

Polisi Terlibat Narkoba

Skandal Narkoba di Bima NTB, Koko Erwin Jadi Tersangka, Mengapa Masih Bebas Berkeliaran?

Nama Koko Erwin mencuat dalam pemeriksaan AKP Malaungi, setelah polisi itu ditangkap dan ditahan di Polda NTB

Tayang:
Kolase Tribunnews
KAPOLRES TERLIBAT NARKOBA – Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (kiri) usai sidang etik kasus narkoba di Divisi Propam Polri, Mabes Polri, Jakarta, dan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi (kanan) saat ditangkap. Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo mengatakan, pihaknya telah menetapkan seorang bandar narkoba bernama Koko Erwin sebagai tersangka. 

Selain itu, Zulkarnain juga mengatakan pihaknya masih mendalami apakah bandar narkoba tersebut merupakan jaringan nasional atau internasional.

"Benar melibatkan PPATK untuk mengetahui aliran dana, adapun BD yang akan dilaporkan "KE", "AS" dan "S"," ungkapnya.

Awal Mula Perkenalan AKP Malaungi dan Koko Erwin

Kuasa hukum Malaungi, Asmuni mengatakan perkenalan antara AKP Malaungi dengan bandar sabu bernama Koko Erwin berawal melalui sambungan telepon.

Saat itu Koko Erwin menghubungi Malaungi karena mengetahui sepak terjang sebelumnya saat memimpin Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa. 

Bak gayung bersambut, di tengah desakan atasan yang meminta uang untuk membeli mobil, Koko Erwin bisa menyiapkan uang senilai Rp 1 miliar untuk Malaungi dengan syarat menitipkan barang haram tersebut sebelum diedarkan. 

Baca juga: Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Disebut Terima Uang Dari Bandar Narkoba, Koko Erwin Diburu

Uang dari Koko Erwin tersebut dikirim secara bertahap melalui salah satu rekening seorang perempuan, transfer pertama dikirim dengan nominal Rp 200 juta kemudian yang kedua Rp800 juta.

Setelah uang tersebut dikirim semua, uang tersebut lalu dicairkan dan dibagikan secara tunai kepada Didik melalui ajudannya.

Uang tersebut dibungkus menggunakan kardus bir sebelum diserahkan ke Kapolres. 

"Semua bukti perintahnya ada di dalam chat sudah masuk dalam berita acara pemeriksaan," kata Asmuni. 

Setelah uang tersebut diterima, barulah barang tersebut diambil oleh Malaungi di salah satu hotel di Bima tempat sang bandar menginap.

Rencananya barang tersebut akan diambil kembali oleh pemiliknya setelah kondisi dirasa aman.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved