Jumat, 24 April 2026

Pelajar Tewas di Maluku

Pelajar Tewas Dianiaya Brimob, Staf Kapolri Ungkap Penyebab Polisi Bisa Brutal di Lapangan

Irjen Pol. (Purn) Aryanto Sutadi mengungkap penyebab polisi bisa melakukan tindakan brutal di lapangan.

|
Penulis: Febri Prasetyo
HO/IST
DIANIAYA HINGGA TEWAS - Anggota Brimob bernama Bripda Masias Siahaya yang diduga menganiaya siswa berinisial AT (14) di Kota Tual, Maluku, hingga korban meninggal. 

Ringkasan Berita:
  • AT, pelajar di Maluku, tewas karena dianiayaa oleh anggota Brimob.
  • Aryanto Sutadi menyebut polisi bisa brutal di lapangan karena kurangnya pengawasan.
  • Aryanto meminta agar pengawasan di lapangan diperketat.

TRIBUNNEWS.COM – Kematian AT (14), pelajar di Kota Tual, Maluku, karena penganiayaan seorang anggota Brimob memunculkan sorotan tajam, termasuk dari Irjen Pol. (Purn) Aryanto Sutadi selaku Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum.

Aryanto mengecam keras kasus penganiayaan tersebut. Dia kemudian mengungkap penyebab polisi bisa melakukan tindakan brutal di lapangan.

“Kebrutalan polisi di lapangan itu adalah karena pengawasannya tidak ketat,” kata Aryanto dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Minggu, (22/2/2026).

Kemudian, kata dia, kebrutalan itu juga disebabkan oleh kasus-kasus pelanggaran kecil yang diabaikan atau tidak ditindak oleh atasan. Karena pembiaran itu, personel kepolisian yang terbiasa melakukan kekerasan tidak akan berubah perilakunya.

Aryanto menyebut pernah membuat suatu peraturan pada tahun 2009 tentang perilaku polisi.

“Saya bikin. Waktu itu saya panggil semua LSM, bahwa kita harus begini, harus humanis. Saya kirimkan ke semua polsek, tapi sampai sekarang kelihatan dibaca apa tidak itu. Nah, makanya terjadi yang di lapangan itu,” ucap Aryanto yang puluhan tahun berkarier di institusi Polri.

Dia sekali lagi menegaskan bahwa banyaknya polisi yang tidak kapok bertindak brutal dan malah ikut-ikutan disebabkan oleh kurang ketatnya pengawasan di lapangan

Menurut Aryanto, agar tindakan brutal polisi tidak terjadi lagi, pengawasan di lapangan harus digalakkan dan disertai dengan tanggung jawab yang tinggi.

“Pengawasan mungkin akan kuat apabila para atasan di bawah itu diberi tanggung jawab. Mereka disuruh bikin pakta integritas. Kalau anggotanya brutal, maka dia ikut ditindak,” kata purnawirawan itu.

Dia meminta agar jangan hanya anggota di bawah saja yang ditindak, tetapi atasan juga ikut ditindak, minimal dengan cara ditegur.

Kapolri janjikan kasus diusut transparan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kasus penganiayaan terhadap pelajar di Maluku sudah diproses dan sudah didalami Polres Tual sert diasistensi oleh Polda Maluku.

Baca juga: Pelajar Dibunuh Brimob saat Ramadan, Tom Lembong Berduka: Terlalu Sedih, Terlalu Pilu

"Saya kira sudah diproses ya. Saat ini sedang dalam pendalaman, penyelidikan baik proses yang ditangani oleh Polres, diasistensi oleh Polda ya kalau tidak salah," kata Listyo, Sabtu, (21/2/2026).

Listyo menjanjikan seluruh proses hukum dalam kasus tersebut akan berlangsung secara transparan.

"Saat ini sedang berjalan. Saya kira hal-hal yang seperti itu kita transparan ya," katanya.

Kronologi kasus 

Kepolisian Resor (Polres) Tual, Maluku, membeberkan kronologi dugaan penganiayaan oleh Bripda Masias terhadap AT (14) dan NK (15). AT tewas setelah dianiaya, sedangkan NK mengalami patah tulang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved