Kamis, 11 Juni 2026

Duduk Perkara Ojek Gugat Gubernur Banten ke Pengadilan, Gegara Jadi Tersangka Kecelakaan

Tukang ojek Pandeglang gugat Gubernur Banten dan Bupati soal jalan rusak penyebab kecelakaan.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
HO/IST
GUGAT GUBERNUR - Kuasa hukum Al Amin daftarkan gugatan ke PN Pandeglang, soroti jalan rusak sebagai pemicu kecelakaan. 

Rade mengungkapkan, pihaknya telah berupaya menempuh jalur damai dengan keluarga korban. Namun upaya tersebut ditolak.

“Sudah ada komunikasi untuk damai, tapi ditolak karena keluarga tidak terima anaknya meninggal,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga telah mengajukan permohonan Restorative Justice (RJ) ke Polres Pandeglang, namun hingga kini belum mendapat tanggapan.

Harapan Keluarga

Keluarga berharap status hukum Al Amin dapat dihentikan. Mereka menilai Al Amin juga merupakan korban dari kondisi jalan rusak, selain mengalami kerugian materiil dan luka berat.

“Harapan keluarga, status hukum ini dihentikan. Al Amin korban jalan rusak juga mengalami kerugian, motor rusak dan luka berat,” pungkas Rade.

Kasus ini memicu sorotan publik terkait tanggung jawab penyelenggara jalan terhadap keselamatan pengguna jalan di wilayah Pandeglang, Banten.

(TRIBUNBANTEN/TRIBUNNEWS)

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved