Senin, 18 Mei 2026

Polisi Tewas Dianiaya Polisi di Sulsel

Sosok Bripda Pirman Tersangka Tewasnya Bripda DP, Belum Genap 2 Tahun Jadi Polisi

Polda Sulsel tetapkan senior tersangka tewasnya Bripda DP. Bukti penganiayaan terungkap, lima anggota lain diperiksa.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
Tribun Timur/Rachmat Ariadi
PENGANIAYAAN POLISI - Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan terkait pengungkapan pelaku penganiayaan Bripda DP. Polda Sulsel menetapkan Bripda PI sebagai pelaku penganiayaan. 

Di tengah proses hukum, foto Bripda Pirman juga beredar luas di media sosial.

Sosok tersebut disebut baru menyelesaikan pendidikan kepolisian pada Mei 2024 dan berasal dari Kabupaten Wajo.

Saat ini ia bertugas di Direktorat Samapta Polda Sulsel.

Hingga kini, pihak media masih mengonfirmasi keaslian foto yang beredar tersebut.

Kapolda menegaskan seluruh pihak yang terbukti terlibat akan diproses melalui dua jalur hukum, yakni pidana umum dan kode etik profesi Polri.

“Kami akan buktikan bahwa dalam waktu kurang dari 1x24 jam, kami bisa mengungkap ini secara transparan. Disiplin etika akan kita tegakkan di Polda Sulsel,” tegas Djuhandhani.

Terpisah, ayah korban, Aipda Muhammad Jabir, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian.

“Kami hanya ingin keadilan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius internal Polda Sulsel. Proses penyidikan masih terus berjalan guna memastikan seluruh fakta terungkap secara terang dan transparan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved