Selasa, 14 April 2026

Mahasiswa Undip Dianiaya

Mahasiswa Antropologi Sosial Undip Diduga Dianiaya 30 Rekannya, Kampus Bentuk Tim Kode Etik

Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi korban.

|
Editor: Erik S
Grid Oto/Aro
KASUS PENGANIAYAAN- Universitas Diponegoro (Undip) Semarang membentuk tim Etik memeriksa dugaan pengeroyokan yang dialami Arnendo, mahasiswa Antropologi Sosial FIB. 

Ringkasan Berita:
  • Universitas Diponegoro membentuk tim Kode Etik untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa Antropologi Sosial bernama Arnendo.
  • Korban diduga dikeroyok sekitar 30 mahasiswa selama lima jam hingga mengalami luka serius dan trauma.
  • Selain penyelidikan internal kampus, kasus ini juga sedang diproses oleh polisi di Polrestabes Semarang.

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG -  Universitas Diponegoro (Undip) Semarang membentuk tim Etik memeriksa dugaan pengeroyokan yang dialami Arnendo, mahasiswa Antropologi Sosial FIB.

Arnendo disebutkan dianiaya 30 mahasiswa lainnya. 

Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi korban.

"Undip sangat prihatin atas kondisi yang dialami Saudara Arnendo, dan mendoakan semoga segera diberikan kesembuhan serta dapat beraktivitas kembali," katanya, saat dikonfirmasi Tribunjateng.com, Rabu (4/3/2026).

Meski kejadian yang disebutkan dalam video itu berlangsung di luar lingkungan kampus dan di luar kegiatan akademik, ia berujar, Undip tetap mengutuk segala bentuk kekerasan.

Sebagai bentuk keseriusan, Nurul menuturkan, Undip telah mengambil langkah internal dengan membentuk tim Kode Etik untuk mendalami kasus tersebut secara komprehensif.

"Saat ini Undip telah membentuk tim Kode Etik untuk mengawal permasalahan ini, dan akan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Nurul mengungkapkan, Undip telah mengantongi data mahasiswa yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan itu.

Identitas para terduga pelaku sudah berada di tangan tim internal kampus.

"Data mahasiswa sudah ada di tim Kode Etik," ujarnya.

Menurutnya, tim Kode Etik akan menelusuri fakta-fakta yang ada serta memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan universitas.

Selain proses internal, Nurul menyatakan, Undip menghormati dan mempercayai proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian. Universitas akan memantau secara aktif perkembangan penanganan perkara tersebut.

"Undip mendorong agar proses tersebut berjalan objektif dan transparan, sehingga menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya terhadap pihak-pihak yang terlibat," ucapnya.

Baca juga: Kekerasan di Rumah Sakit Terulang, Satpam RS PKU Nanggulan Jadi Korban Pengeroyokan

Dia menambahkan, Undip menegaskan komitmennya menjaga lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran etik diproses sesuai aturan yang berlaku.

Korban Penuh Luka

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved